RadarSitubondo.id -Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) Kabupaten Banyuwangi, tampaknya semakin gencar memeriksa kesehatan hewan ternak. Itu setelah ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (10/1).
Untuk mengetahui penyebaran PMK ini, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswankesmavet) Dispertapan Banyuwangi memeriksa hewan yang ada di Pasar Hewan Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.
“Sebenarnya masih belum melonjak, tapi kita cegah agar tidak menyebar semakin cepat,” kata Kabid Keswankesmavet Dispertapan Banyuwangi, drh Nanang Sugiarto.
Dalam pemeriksaan ini, terang dia, upaya yang dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar hewan yang ada di Banyuwangi, termasuk pasar hewan di Glenmore.
Selain menyasar hewan ruminansia itu, penyemprotan juga dilakukan pada setiap kendaraan pengangkut ternak.
“Ini untuk membunuh virus tersebut. Apalagi virus ini persentase penularannya mencapai 100 persen,” terangnya.
Tidak hanya penyemprotan disinfektan, lanjut dia, upaya penyekatan hewan ternak dari luar Banyuwangi juga mulai dilakukan. Pasalnya, sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Blitar, Kediri, hingga Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus PMK terbanyak. “Sapi dari luar tidak boleh masuk, kecuali disertai surat kesehatan dari daerah asal,” ucapnya.
Menurut Nanang, kasus PMK di Banyuwangi saat ini stagnan di angka 26 ekor sapi. Karena itu, upaya pencegahan akan dimaksimalkan agar angka itu tidak melonjak.
“Belum melonjak tapi sudah ada lagi, agar tidak semakin parah ini kita tekan. Alhamdulillah, masyarakat (peternak) mulai punya kesadaran untuk ikut mencegah,” tandasnya.
Upaya penyekatan oleh Dispertapan dibantu anggota Koramil dan Polsek Glenmore, rupanya mendapat dukungan penuh dari para pedagang, terutama para pedagang sapi lokal Banyuwangi.
Mereka ikut melarang sejumlah kendaraan yang bermuatan sapi dari Jember masuk ke Pasar Hewan Glenmore.
“Kami tolak mereka, yang dari Jember tidak boleh masuk, karena di sini masih nol kasus (PMK),” kata Nurwahid, pedagang sapi asal Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon.
Ada sekitar delapan mobil pikap dari luar daerah dengan total 20 ekor sapi, dipukul mundur dan dilarang masuk ke Pasar Hewan Glenmore karena tidak dilengkapi surat kesehatan.
“Saat tahu ada pedagang dari luar mau masuk, sempat ngeyel ke petugas, kami langsung ke sana untuk melarang,” katanya seraya menyebut kondisi wabah PMK beberapa tahun lalu membuat peternak kapok.
Kepala Pasar Hewan Glenmore, Slamet Budiono menyebut kasus PMK yang kembali muncul di Banyuwangi ini berdampak pada jumlah sapi yang dibawa ke pasar.
Ini sangat berbeda sebelum pandemi Covid-19. “Hari ini ada 90 ekor sapi saja. Sudah turun banyak,” katanya.
Padahal, jelas dia, Slamet menyebut target setoran untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi senilai Rp 2.000.000 sehari.
“Angka itu tidak pernah terpenuhi sejak Covid. Sehari dapat Rp 1.000.000 saja sulit karena populasi sapinya memang sedikit,” dalihnya.(sas/abi)
Editor : Ali Sodiqin