RADAR SITUBONDO - Rumah tradisional khas dari Kabupaten Situbondo diakui sebagai salah satu warisan budaya takbenda Indonesia dari Jawa Timur.
Bahkan sertifikat pengakuan Rumah Tabing Tongkok sudah diberikan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, Minggu (8/12).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi yang kemudian diunggah melalui sosial media resminya.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang turut memperjuangkan dan melestarikan Rumah Tabing Tongkok.
"Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua mempertahankan, menjaga dan merawat Rumah Tabing Tongkok khas Situbondo sehingga dapat diakui sebagai warisan budaya," katanya.
Rumah Tabing Tongkok di Kabupaten Situbondo sendiri masih banyak ditemukan.
Jenis rumah ini mirip rumah joglo, dimana dalam bentuknya, rumah Tabing tongkok sendiri bisa didefinisikan sebagai rumah berbahan kayu.
Ruang tamunya dibuat semi terbuka dengan ukiran khas pada tabing tongkok-nya pada bagian depan.
Kemudian tabing tengah sebagai pembatas antara ruang tamu dan ruang berikutnya yang biasanya digunakan sebagai tempat tidur.
Rumah ini banyak ditemukan di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, beberapa kilometer dari wisata Pasir Putih.(*)