RADARSITUBONDO.ID - Upaya Achraf Hakimi untuk menghentikan proses hukum atas kasus dugaan pemerkosaan yang menjeratnya menemui jalan buntu.
Pengadilan Kasasi Prancis menolak permohonan banding bek Paris Saint-Germain (PSG) tersebut pada Rabu (23/9).
Keputusan itu membuat proses hukum terhadap Hakimi berlanjut ke tahap persidangan. Pemain timnas Maroko tersebut sebelumnya mengajukan banding untuk membatalkan dakwaan yang dikenakan kepadanya.
Berdasarkan laporan The Athletic, Pengadilan Kasasi sebagai lembaga peradilan tertinggi di Prancis telah mengonfirmasi penolakan terhadap permohonan Hakimi.
Dengan putusan tersebut, tidak ada lagi jalur hukum yang bisa ditempuh Hakimi untuk membatalkan proses menuju persidangan melalui upaya banding tersebut.
Baca Juga: Bansos 2.334 Warga Situbondo Kena Blokir Gegara Judol, DPRD Soroti Kebijakan
Hakimi sebelumnya telah membawa perkara itu ke Pengadilan Banding Versailles. Namun, permohonannya ditolak pada 19 Juni 2026. Tidak berhenti di sana, Hakimi kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Kasasi untuk menggugat keputusan tersebut.
Kini, proses hukum akan berlanjut ke pengadilan pidana Hauts-de-Seine, wilayah yang berada di sebelah barat Paris. Persidangan terhadap pemain berusia 27 tahun itu diperkirakan berlangsung pada 2027.
Sejak kasus tersebut mencuat, Hakimi konsisten membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.
Di sisi lain, perempuan yang melaporkan Hakimi melalui kuasa hukumnya menyatakan tetap bertekad mendapatkan keadilan.
Rachel-Flore Pardo, pengacara perempuan tersebut, menilai proses hukum yang telah berlangsung selama tiga setengah tahun menjadi bagian panjang dari perkara yang kini memasuki tahap persidangan.
“Achraf Hakimi akan menjalani persidangan atas dugaan pemerkosaan. Setelah tiga setengah tahun proses hukum, setelah difitnah dan diseret oleh pembelaan Achraf Hakimi, klien saya bertekad mendapatkan keadilan dan akan berjuang sampai akhir,” ujar Pardo.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Situbondo, Guru Olahraga Dilaporkan ke Polisi
Pihak Hakimi tetap mempertahankan posisi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menyebut persidangan akan menjadi ruang bagi kliennya untuk menyampaikan bukti-bukti pembelaan di hadapan kedua pihak.
“Tuduhan tersebut akan dibahas dalam persidangan, ketika seluruh bukti yang mendukung pembelaan Hakimi akan dipaparkan secara terbuka dan di hadapan kedua pihak,” kata Colin.
Colin juga menegaskan bahwa Hakimi telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum selama proses perkara berlangsung. Menurut dia, sikap tersebut akan tetap dilakukan Hakimi ketika persidangan digelar.
“Pak Hakimi, yang tidak menyembunyikan apa pun, telah sepenuhnya bekerja sama dengan polisi dan otoritas peradilan dan akan terus melakukannya selama persidangan mendatang,” lanjutnya.
Baca Juga: Bansos 36 KPM di Klatakan Tersendat Gegara Judol, Ternyata Dibuat Main Suami
Kasus tersebut bermula dari dugaan insiden yang terjadi di kediaman Hakimi di Boulogne-Billancourt, wilayah di sebelah barat Paris, pada 25 Februari 2023.
Perempuan yang sebelumnya berkomunikasi dengan Hakimi melalui Instagram itu menuduh sang pemain melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya setelah datang ke rumah Hakimi.
Lima hari setelah dugaan kejadian tersebut, tepatnya pada 2 Maret 2023, Hakimi didakwa melakukan pemerkosaan.
Sejak saat itu, proses hukum terus berjalan. Hakimi kemudian berupaya membatalkan dakwaan melalui jalur hukum. Namun, Pengadilan Banding Versailles pada 19 Juni 2026 menolak permohonannya.
Setelah keputusan tersebut, Hakimi kembali menyampaikan sikapnya melalui media sosial. Ia mengatakan telah memilih untuk tidak banyak berbicara selama proses hukum berlangsung.
“Saya memilih untuk diam selama bertahun-tahun. Saya berpikir bahwa tetap menjaga martabat, bersabar, dan mempercayai sistem peradilan akan memungkinkan keputusan yang tepat dibuat. Hari ini, sebuah cerita yang bukan milik saya diceritakan dengan mengorbankan keluarga, kehidupan, dan yang terpenting, kebenaran,” tulis Hakimi di X.
Baca Juga: Jamaah Umrah PCNU Hanya Empat Hari di Tanah Suci, Dana Talangan BPR Anis Belum Dilunasi
Hakimi juga menegaskan bahwa dirinya telah menunggu proses persidangan sejak awal kasus tersebut bergulir.
“Saya telah menunggu persidangan ini sejak hari pertama. Dan sekarang saya menantikannya. Akhirnya, saya akan bisa berbicara,” tambahnya.
Dengan ditolaknya permohonan banding di tingkat Pengadilan Kasasi, perkara tersebut kini memasuki babak baru.
Persidangan nantinya akan menjadi tahap ketika pihak yang melaporkan Hakimi maupun pihak Hakimi menyampaikan argumen dan bukti masing-masing di hadapan pengadilan.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Hakimi tetap menjalankan kariernya sebagai pesepak bola profesional bersama PSG. Bek asal Maroko itu masih menjadi bagian penting dari skuad klub Prancis tersebut.
Hakimi juga tercatat sebagai bagian dari tim PSG yang menjuarai Liga Champions dalam dua musim beruntun. Selain itu, namanya masuk dalam daftar 30 nominasi Ballon d'Or 2026 yang dijadwalkan berlangsung di London bulan depan.
Namun, di luar lapangan, perkara hukum tersebut masih menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Hakimi. Setelah upaya untuk membatalkan dakwaan ditolak, perhatian kini tertuju pada persidangan yang diperkirakan digelar pada 2027.
Editor : Bayu ShaputraSumber : berbagai sumber