Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

5 Etika Bijak Bermedsos Agar Tidak Terjerat UU ITE Versi Kominfo Situbondo

Muhammad Khoirul Rizal • Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:49 WIB
Ilustrasi etika bermedsos. (ig @kominfositubondo)
Ilustrasi etika bermedsos. (ig @kominfositubondo)

RadarSitubondo.id - Ada etika yang harus diperhatikan saat bermedia sosial agar tidak merugikan orang lain.

Bijak dalam bermedia sosial penting tentunya supaya tidak terjerat hal-hal yang tidak diinginkan.

Oleh karenanya penting untuk memperhatikan etika bermedsos agar bermedia sosial memberi manfaat.

Jadi ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat kalian berselancar di media sosial.

Sebab, media sosial kini perkembangannya semakin pesat dan semakin tanpa batas.

Dan inilah beberapa etika yang perlu kalian ketahui saat menggunakan media sosial.

Lima etika bermedsos ini yakni versi Kominfo Kabupaten Situbondo, apa saja?

  1. Menggunakan bahasa yang baik
  2. Kroscek kebenaran berita
  3. Menghargai hasil karya orang lain
  4. Hindari penyebaran SARA, Pornografi dan aksi kekerasan.
  5. Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi

Itulah beberapa lima hal yang harus diperhatikan sebagai pengguna media sosial.

Belakangan, makin pesatnya perkembangan digitalisasi yang kian maju. Namun juga ada dampak buruknya.

Untuk mengaturnya, bahkan sudah ada UU ITE terkait aktivitas di media sosial (medsos).

Seiring dengan perkembangan medsos juga marak kejahatan cyber atau kejahatan dunia maya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #uu ite #medsos #kominfo #bijak