Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

249 Gram Bisa Bebas Aturan? Fakta Regulasi Drone DJI Mini 5 Pro di Indonesia

Bayu Shaputra • Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:30 WIB
DJI Mini 5 Pro.
DJI Mini 5 Pro.

RADARSITUBONDO.ID - Popularitas drone untuk fotografi udara, konten kreator, dan hobi rekreasi di Indonesia terus meningkat, dengan salah satu produk baru yang menarik perhatian adalah DJI Mini 5 Pro.

Sebelum menggunakan drone ini, penting untuk memahami regulasi dan aturan yang ada agar tetap aman secara hukum. Penggunaan drone di Indonesia diatur oleh Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 sebagai dasar hukum.

Regulasi ini bertujuan menjaga keselamatan penerbangan, melindungi privasi, dan mengamankan wilayah strategis.

 Baca Juga: Cara Mudah Lacak Paket JNT Express di Website Resmi, Domestik hingga Internasional

Salah satu aspek penting adalah batas berat drone 250 gram. Drone di atas berat ini harus didaftarkan ke DJPU, sedangkan yang di bawah atau sama dengan 250 gram untuk rekreasi tidak perlu registrasi formal, tetapi tetap harus mematuhi semua aturan penerbangan.

DJI Mini 5 Pro memiliki berat 249 gram, sehingga tidak memerlukan pendaftaran untuk penggunaan rekreasi, memberikan kemudahan bagi pengguna yang tidak perlu mengurus dokumen atau biaya.

 Baca Juga: Healing dari Avoidant Attachment: 7Berikut Langkah Praktis Menuju Hubungan yang Lebih Dekat dan Bermakna

Namun, jika DJI Mini 5 Pro digunakan untuk tujuan komersial seperti fotografi berbayar, pengguna harus memiliki sertifikasi dan izin dari DJPU.

Ada juga aturan tentang ketinggian maksimum penerbangan yaitu 120 meter dan larangan terbang di zona tertentu seperti dekat Istana Presiden dan bandara.

Selain itu, operator drone harus menjaga jarak minimal 50 meter dari orang, kendaraan, dan bangunan yang tidak terkait dengan penerbangan.

 Baca Juga: Cek Status Pengiriman JNT dalam Hitungan Detik! Begini Caranya via Web & Aplikasi

Pedoman keselamatan operasional juga wajib diikuti. Drone harus selalu berada dalam jangkauan visual operator, hanya boleh terbang pada siang hari dalam cuaca baik, dan harus melakukan pemeriksaan pra-terbang untuk memastikan kesiapan drone.

Untuk penerbangan yang legal, disarankan menggunakan aplikasi untuk memeriksa zona aman terbang, berlatih di area terbuka sebelum terbang di lokasi kompleks, menghormati privasi orang, dan mengikuti pembaruan regulasi yang mungkin berubah.

Meskipun DJI Mini 5 Pro tidak perlu didaftarkan, pengguna tetap harus mematuhi semua aturan penerbangan yang ada untuk memastikan pengalaman terbang yang aman dan menyenangkan.

Kesadaran dan tanggung jawab operator sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama di ruang udara Indonesia.

Editor : Ali Sodiqin
#DJI Mini 5 Pro