Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Komdigi Buka Akses Grok AI dengan Syarat Ketat, Pengawasan Tetap Berlanjut

Bayu Shaputra • Senin, 2 Februari 2026 | 05:00 WIB
Grok AI.
Grok AI.

RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengaktifkan layanan Grok AI di Indonesia mulai Minggu (1/2/2026).

Chatbot kecerdasan buatan besutan X Corp itu kini dapat diakses publik melalui laman grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok di perangkat seluler, setelah sempat diblokir sejak awal Januari lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembukaan kembali akses dilakukan usai X Corp menyampaikan komitmen tertulis terkait perbaikan layanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Meski demikian, normalisasi tersebut tidak bersifat penuh dan masih berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.

“Komitmen yang disampaikan menjadi dasar evaluasi, namun bukan berarti proses pengawasan berakhir,” ujar Alexander dalam keterangan resminya di Jakarta.

 Baca Juga: Hitung Mundur! Berapa Hari Lagi Menuju Puasa Ramadan 2026?

Menurutnya, X Corp telah menerapkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan Grok AI. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengamanan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, pengetatan kebijakan internal, hingga pengaktifan protokol penanganan insiden.

Seluruh langkah tersebut akan terus diverifikasi oleh Komdigi guna memastikan efektivitasnya, terutama dalam mencegah peredaran konten ilegal dan pelanggaran perlindungan anak.

Alexander menegaskan, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran lanjutan.

Sanksi tersebut termasuk kemungkinan penghentian kembali akses layanan Grok AI. “Normalisasi ini bukan titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang berkesinambungan,” katanya.

 Baca Juga: Menjelang Nisfu Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan Ulama

Pemicu Pemblokiran

Sebelumnya, Komdigi memutuskan memblokir sementara Grok AI sejak 10 Januari 2026. Kebijakan itu diambil menyusul temuan penyalahgunaan Grok untuk memproduksi konten deepfake bermuatan asusila di platform X.

Menteri Komdigi Meutya Hafid kala itu menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap perempuan, anak, dan masyarakat luas dari ancaman konten pornografi palsu yang dihasilkan dengan teknologi kecerdasan buatan.

Pemblokiran awal hanya diterapkan pada situs grok.com, x.ai, serta aplikasi mandiri Grok AI. Sementara itu, fitur Grok yang terintegrasi di platform X masih dapat diakses. Kini, seiring dengan normalisasi layanan, seluruh akses yang sebelumnya dibatasi telah kembali dibuka.

Sebagai bagian dari komitmen terbaru, X Corp juga memberlakukan pembatasan penggunaan Grok di platform X. Fitur mention @Grok untuk pembuatan gambar kini hanya dapat digunakan oleh pelanggan X Premium.

Editor : Ali Sodiqin
#Komdigi #Grok AI