RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Rusia resmi memblokir layanan pesan instan WhatsApp milik Meta Platforms pada 12 Februari 2026. Kebijakan tersebut diumumkan juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, yang menyebut langkah itu diambil karena Meta dinilai tidak mematuhi regulasi hukum lokal.
Dengan keputusan ini, WhatsApp menjadi platform terakhir Meta yang tumbang di Rusia. Sebelumnya, Facebook dan Instagram telah lebih dulu diblokir sejak 2022 setelah Meta ditetapkan sebagai organisasi ekstremis oleh otoritas setempat.
Badan pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, dilaporkan telah menghapus domain whatsapp.com dan web.whatsapp.com dari Sistem Nama Domain Nasional (НСДИ). Dampaknya, layanan tersebut kini hanya bisa diakses melalui VPN atau resolver eksternal.
Pemblokiran ini memukul lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp di Rusia. Pihak WhatsApp mengecam keputusan tersebut sebagai “langkah mundur” yang berpotensi melemahkan keamanan komunikasi warga. Perusahaan menegaskan tetap berupaya menjaga konektivitas pengguna melalui berbagai mekanisme anti-pemblokiran.
Di sisi lain, Kremlin gencar mendorong penggunaan aplikasi MAX sebagai alternatif. Platform pesan instan besutan VK itu bahkan diwajibkan terpasang di seluruh smartphone yang dijual di Rusia sejak September 2025.
Berbeda dengan WhatsApp yang mengandalkan enkripsi end-to-end, MAX tidak memiliki sistem pengamanan serupa. Sejumlah pakar menilai aplikasi tersebut berpotensi menjadi alat pengawasan karena diwajibkan membagikan data kepada pemerintah.
Pembatasan terhadap WhatsApp sejatinya telah berlangsung sejak Agustus 2025. Saat itu, Roskomnadzor mulai membatasi fitur panggilan suara dan video dengan alasan maraknya penipuan dan aktivitas terorisme.
Pemblokiran total ini dinilai sebagai bagian dari strategi Rusia membangun “internet kedaulatan”, yakni menggantikan layanan digital Barat dengan platform domestik yang berada di bawah kendali negara.
Editor : Ali Sodiqin