Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Mulai April 2026, Jepang Larang Penggunaan Powerbank di Dalam Pesawat

Bayu Shaputra • Minggu, 22 Februari 2026 | 21:30 WIB

Ilustrasi power bank.
Ilustrasi power bank.

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Jepang resmi menetapkan larangan penggunaan powerbank di dalam kabin pesawat yang akan berlaku mulai April 2026.

Kebijakan ini diumumkan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang sebagai langkah antisipasi meningkatnya insiden kebakaran akibat baterai lithium-ion selama penerbangan.

Dalam aturan terbaru tersebut, penumpang dilarang memakai powerbank untuk mengisi daya ponsel, tablet, laptop, maupun perangkat elektronik lainnya saat berada di dalam pesawat.

Selain itu, pengisian ulang powerbank melalui soket listrik maupun port USB yang tersedia di kursi penumpang juga tidak diperbolehkan.

 Baca Juga: Jadwal Maghrib Situbondo Hari Ini 21 Februari 2026

Meski begitu, powerbank tetap bisa dibawa ke dalam kabin dengan ketentuan maksimal dua unit per penumpang dan kapasitas tidak lebih dari 160 watt-hour. Sejalan dengan standar keselamatan internasional, perangkat berbaterai lithium-ion tetap tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat.

Keputusan ini diambil menyusul sejumlah insiden yang menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan penerbangan. Pada Januari 2025, kebakaran kabin terjadi dalam penerbangan maskapai Air Busan yang diduga dipicu oleh powerbank rusak.

Di bulan yang sama, sebuah powerbank dilaporkan mengeluarkan asap dalam penerbangan All Nippon Airways (ANA) rute Naha–Tokyo. Beruntung, api berhasil dikendalikan dan pesawat melanjutkan perjalanan.

 Baca Juga: Persija Tekuk PSM 2-1, Macan Kemayoran Tempel Ketat Persib di Puncak

Data Institut Teknologi Nasional Jepang mencatat 123 insiden terkait baterai portabel sepanjang 2024. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan 47 kasus pada 2020. Lonjakan ini menjadi dasar otoritas penerbangan memperketat regulasi demi meminimalkan risiko di dalam kabin.

Pihak kementerian menjelaskan, baterai lithium-ion berpotensi mengalami panas berlebih hingga terbakar akibat benturan fisik atau penurunan kualitas seiring waktu. Risiko tersebut dinilai berbahaya, terutama di ruang tertutup seperti kabin pesawat.

Sebelumnya, pada Juli 2025, pemerintah Jepang telah mengimbau penumpang agar tidak menyimpan powerbank di kompartemen bagasi atas dan menempatkannya di lokasi yang mudah dijangkau.

Kebijakan yang mulai berlaku April 2026 ini merupakan tindak lanjut sekaligus pengetatan dari imbauan tersebut.

Langkah serupa juga telah diterapkan sejumlah maskapai di Korea Selatan dan Australia. Sementara itu, International Civil Aviation Organization (ICAO) tengah membahas kemungkinan penerapan regulasi serupa di tingkat global.

Editor : Ali Sodiqin
#Larangan powerbank di pesawat #jepang