RADARSITUBONDO.ID - YouTube menghadirkan terobosan baru dengan merilis fitur avatar berbasis kecerdasan buatan yang memungkinkan kreator membuat video Shorts tanpa harus tampil langsung di depan kamera.
Melalui teknologi ini, pengguna dapat menciptakan versi digital dirinya yang mampu berbicara dan muncul di layar dengan wajah serta suara yang menyerupai aslinya.
Fitur tersebut membuka peluang baru dalam produksi konten. Kreator kini seolah dapat “mengkloning” diri dalam bentuk avatar virtual, sehingga tetap bisa hadir di video meski tidak melakukan perekaman secara langsung. YouTube memposisikan inovasi ini sebagai alat untuk membantu kreator mengelola identitas digital secara lebih aman dan terkontrol.
Baca Juga: Justin Hubner Jadi Sorotan Usai Tekel Keras Bikin Kaki Holtby Robek
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya fenomena konten berbasis AI berkualitas rendah serta maraknya penyalahgunaan teknologi seperti deepfake.
Dengan menghadirkan avatar AI, YouTube menilai kreator dapat memiliki kendali lebih besar atas representasi diri mereka di ruang digital.
Selain memberikan kontrol, fitur ini juga mempermudah proses produksi video. Kreator tidak lagi harus selalu berada di depan kamera untuk membuat konten Shorts. Kehadiran avatar AI memungkinkan proses kreatif menjadi lebih fleksibel sekaligus efisien.
Baca Juga: Inter Milan Menang Dramatis 4-3 atas Como, Kian Dekat Juara Liga Italia
Namun, tidak semua pengguna bisa langsung mengakses fitur ini. YouTube menetapkan bahwa pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan merupakan pemilik asli akun.
Dalam proses pembuatan avatar, pengguna juga diwajibkan mengikuti sejumlah ketentuan teknis agar hasilnya akurat. Perekaman harus dilakukan dengan pencahayaan yang memadai, posisi kamera sejajar dengan mata, serta berada di lingkungan yang tenang tanpa gangguan latar belakang.
Ketentuan ini dinilai penting untuk menghasilkan avatar yang realistis dan sesuai dengan karakter pengguna.
Peluncuran fitur ini pun masih dilakukan secara bertahap, sehingga belum tersedia secara luas bagi seluruh pengguna.
Untuk membuat avatar AI, pengguna dapat memanfaatkan aplikasi YouTube atau YouTube Create di perangkat ponsel. Di aplikasi YouTube, pengguna bisa mengakses fitur AI Playground, lalu mengambil live selfie sambil merekam suara. Sistem kemudian akan menangkap ekspresi wajah dan karakter suara untuk diolah menjadi avatar digital.
Setelah proses selesai, pengguna dapat melihat pratinjau versi virtual dirinya. Jika dirasa belum sesuai, proses pembuatan bisa diulang hingga mendapatkan hasil yang diinginkan. Sementara itu, di aplikasi YouTube Create, pengguna cukup membuka menu “My Avatar” dan mengikuti langkah serupa.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Kota Besar di Indonesia, Waspada Petir di Sejumlah Wilayah
Avatar yang sudah dibuat dapat langsung digunakan untuk menghasilkan video. Pengguna hanya perlu memasukkan perintah berbasis teks atau prompt. Misalnya, pengguna menuliskan skenario seperti, “Aku sedang mendaki gunung, di sekitarku banyak pepohonan besar. Aku mengatakan ‘Wah, pemandangannya bagus sekali.” Dari perintah tersebut, sistem akan menghasilkan video Shorts lengkap dengan visual dan suara yang menyesuaikan deskripsi.
Durasi video yang dihasilkan diketahui dapat mencapai delapan detik. Selain membuat video baru, pengguna juga dapat menyisipkan avatar ke dalam konten yang sudah ada melalui fitur Remix dan Reimagine.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Mengancam! Situbondo Cuma Andalkan 1 Truk Tangki, DPRD Soroti Anggaran Mandek
Setiap video yang dibuat menggunakan avatar AI akan diberi penanda khusus. YouTube menyertakan watermark serta label seperti SynthID dan C2PA sebagai bentuk transparansi bahwa konten tersebut dihasilkan dengan teknologi AI.
Kontrol atas avatar sepenuhnya berada di tangan pengguna. Kreator dapat menghapus atau membuat ulang avatar kapan saja. Namun, penghapusan avatar tidak otomatis menghapus video yang sudah dipublikasikan. Sebaliknya, menghapus video juga tidak serta-merta menghilangkan avatar dari akun.
YouTube menyebut, avatar AI akan terhapus secara otomatis apabila tidak digunakan selama tiga tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga pengelolaan identitas digital tetap aman dan relevan.
Editor : Bayu Shaputra