Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Taylor Swift Ajukan Merek Dagang Suara dan Citra, Antisipasi Penyalahgunaan AI

Bayu Shaputra • Kamis, 30 April 2026 | 19:13 WIB
Taylor Swift. (Instagram/taylorswift)
Taylor Swift. (Instagram/taylorswift)

 

RADARSITUBONDO.ID - Langkah perlindungan identitas di era kecerdasan buatan semakin menjadi perhatian pelaku industri hiburan. Penyanyi global Taylor Swift mengambil jalur hukum dengan mengajukan merek dagang atas suara dan citra dirinya.

Upaya ini dinilai sebagai respons atas meningkatnya potensi penyalahgunaan teknologi AI yang mampu meniru karakteristik personal secara presisi.

Melalui perusahaan miliknya, TAS Rights Management, pengajuan dilakukan pada 24 April 2026 dengan tiga permohonan berbeda. Dua di antaranya berfokus pada perlindungan suara, mencakup frasa khas “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor,” yang selama ini identik dengan dirinya. Informasi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Variety.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Tewaskan 16 Orang, Kedubes Rusia Sampaikan Belasungkawa

Selain suara, Swift juga mengajukan perlindungan terhadap elemen visual yang menampilkan dirinya saat tampil dalam tur konser The Eras Tour.

Visual tersebut menggambarkan Swift memegang gitar berwarna pink dengan strap hitam, mengenakan bodysuit berkilau warna-warni, serta sepatu boots perak—sebuah citra panggung yang sudah melekat kuat di benak penggemar.

Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran global terkait penggunaan AI untuk menciptakan replika suara maupun wajah tanpa izin. Teknologi deepfake yang semakin canggih membuka peluang penyalahgunaan identitas figur publik, termasuk untuk kepentingan komersial maupun manipulasi konten.

Baca Juga: Kompany Minta Suporter Bayern Penuh Energi di Allianz Arena Jelang Leg Kedua

Pengajuan tersebut pertama kali terdeteksi oleh pengacara hak kekayaan intelektual, Josh Gerben. Ia menjelaskan bahwa perlindungan ini dapat memberikan dasar hukum tambahan bagi Swift jika terjadi pelanggaran di masa depan.

“Secara teori, jika suatu saat ada gugatan terkait penggunaan AI yang meniru suara Swift,diaia bisa mengklaim bahwa penggunaan suara yang menyerupai merek dagang tersebut melanggar haknya,” jelasnya, seperti dikutip dari Female First.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan visual dalam konteks yang sama.

“Dengan melindungi elemen visual khas-mulai dari kostum hingga pose-tim Swift memiliki dasar hukum tambahan untuk menindak gambar hasil manipulasi atau AI yang menyerupai dirinya,” lanjutnya.

Langkah hukum ini juga terjadi tidak lama setelah Swift menghadapi persoalan lain terkait hak merek dagang. Album yang dirilis pada Oktober 2025, The Life Of A Showgirl, sempat menjadi objek sengketa setelah penulis Maren Wade mengajukan gugatan atas dugaan kemiripan dengan merek miliknya, “Confessions of a Showgirl”.

Baca Juga: Strategi Baru Iran, Selat Hormuz Jadi Prioritas Diplomasi Global

Bahkan, pengajuan merek dagang untuk album tersebut sempat mendapat penolakan dari otoritas terkait di Amerika Serikat karena dinilai memiliki kesamaan dengan merek yang telah terdaftar lebih dulu.

Situasi ini menunjukkan bahwa isu perlindungan kekayaan intelektual kini semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi digital.

Editor : Bayu Shaputra
#Taylor Swift #merek dagang #ai