Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

China Wajibkan Identitas Asli untuk Upload Video, Ruang Anonim di Internet Kian Sempit

Bayu Shaputra • Sabtu, 6 Juni 2026 | 11:32 WIB
Ilustrasi hacker China.
Ilustrasi hacker China.

 

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah China semakin memperketat kontrol terhadap aktivitas warganya di dunia maya. Regulasi terbaru mewajibkan pengguna internet menggunakan identitas asli saat mengunggah video, sehingga ruang anonim di internet negeri Tirai Bambu kian menyempit.

Kebijakan tersebut diterapkan regulator yang mengawasi konten pers, publikasi, film, radio, dan televisi di China. Aturan itu mewajibkan seluruh pengguna internet memakai nama asli ketika mengunggah (upload) video ke platform digital.

Dilansir dari The Next Web, layanan video online di China juga hanya diperbolehkan menampilkan video yang diunggah oleh pengguna yang telah melalui proses verifikasi identitas resmi. Verifikasi dilakukan menggunakan kartu identitas penduduk yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Siap Rebut Start Terdepan

Langkah tersebut sebenarnya bukan kebijakan baru yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, sistem identitas asli telah menjadi bagian penting dari ekosistem digital China.

Hampir seluruh platform besar, mulai dari media sosial, forum diskusi, layanan video pendek, hingga aplikasi siaran langsung (live streaming), mewajibkan pengguna melakukan verifikasi menggunakan nomor kartu penduduk.

Pemerintah China juga terus memperketat pengawasan terhadap konten online melalui berbagai regulasi. Platform besar seperti Douyin, WeChat, dan Weibo diwajibkan menghapus konten yang dianggap melanggar aturan, termasuk informasi palsu, ujaran kebencian, hingga konten yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Pengawasan tersebut kini meluas ke teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Sejak 2023, layanan AI generatif diwajibkan menjalani pemeriksaan keamanan serta memastikan konten yang dihasilkan tidak bertentangan dengan hukum dan nilai yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: IAEA Bocorkan Sinyal Positif Dialog Iran-AS, Kesepakatan Nuklir Disebut Tinggal Selangkah Lagi

Bahkan pada 2025, regulator China memperkenalkan sistem pelabelan wajib untuk seluruh konten yang dibuat menggunakan AI. Kebijakan itu bertujuan memudahkan masyarakat mengidentifikasi konten hasil kecerdasan buatan.

Dengan kombinasi verifikasi identitas, pengawasan platform digital, dan regulasi AI yang semakin ketat, ruang anonim di internet China saat ini jauh lebih terbatas dibandingkan satu dekade lalu. Pemerintah beralasan kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan siber dan ketertiban sosial.

Namun, sejumlah aktivis privasi menilai langkah tersebut memperbesar kemampuan negara dalam memantau aktivitas masyarakat di dunia maya dan berpotensi mengurangi kebebasan berekspresi.

Isu privasi digital di China sebenarnya telah mencuat sejak 2012. Saat itu, pemerintah menyatakan bahwa penyedia layanan video seperti Sina dan Youku harus bertanggung jawab atas seluruh konten yang diunggah pengguna.

Pemerintah China menilai semakin banyak konten kekerasan yang beredar di internet, termasuk tayangan yang menampilkan adegan vulgar dan sadis. Dengan menciptakan layanan internet dan video yang lebih sehat, pemerintah meyakini budaya digital yang positif dapat dibangun.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Batasi Ambulans Rakyat 'Berantas Plus', Tak Semua Pasien Bisa Gunakan!

Sejak periode yang sama, layanan media sosial seperti Sina Weibo dan Tencent Weibo juga telah mewajibkan pengguna mencantumkan nama asli saat mendaftar akun. Kebijakan tersebut dinilai dapat menekan penyebaran konten politis dan kritik terhadap pemerintah yang beredar melalui platform digital.

Melalui serangkaian aturan yang terus diperbarui, China kini menjadi salah satu negara dengan sistem pengawasan internet paling ketat di dunia, di mana identitas pengguna, konten digital, hingga teknologi AI berada dalam pengawasan regulator.

Editor : Bayu Shaputra
#Anonim #Identitas asli #internet #china #ai