Konten Live Promosi Vape Libatkan Anak, Kemkomdigi Beri Teguran ke YouTube

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 12:05 WIB
Logo Kementerian Komunikasi dan Digital.  (Antara)
Logo Kementerian Komunikasi dan Digital. (Antara)

 

RADARSITUBONDO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan adanya konten siaran langsung atau live streaming yang mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegasan pemerintah terhadap perlindungan anak di ruang digital sekaligus peringatan kepada penyelenggara platform digital agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap konten yang beredar.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keterlibatan anak-anak dalam promosi produk yang tidak ditujukan bagi mereka merupakan bentuk pelanggaran serius.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip perlindungan anak, tetapi juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak di lingkungan digital.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Thom Haye Dinilai Punya Adaptabilitas Tinggi, John Herdman Sebut Sangat Vital bagi Timnas Indonesia

Surat teguran yang dikirimkan Kemkomdigi menjadi bentuk tindak lanjut pemerintah setelah menemukan adanya konten live streaming di YouTube yang menampilkan promosi rokok elektronik dengan melibatkan anak sebagai bagian dari aktivitas siaran.

Pemerintah menilai keberadaan konten semacam itu tidak sejalan dengan upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab untuk memastikan konten yang beredar di layanannya tidak melanggar ketentuan yang berlaku, termasuk terkait perlindungan anak.

Pengawasan terhadap konten dinilai menjadi bagian penting dari komitmen platform dalam menjaga keamanan ekosistem digital.

Pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya berbagai bentuk eksploitasi anak di media digital, baik untuk kepentingan promosi produk, komersial, maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

Karena itu, langkah peneguran terhadap YouTube diharapkan menjadi momentum bagi seluruh platform digital untuk memperkuat sistem moderasi konten dan mencegah munculnya pelanggaran serupa.

Menurut Meutya, ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa terpapar konten yang dapat membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka.

Oleh sebab itu, promosi produk seperti rokok elektronik yang melibatkan anak dinilai tidak memiliki ruang untuk ditoleransi.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : ANTARA
Kemkomdigi promosi vape perlindungan anak youtube