Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Fakta di Balik TN Baluran Situbondo, Pernah Sebagai Hutan Produksi hingga Dijadikan Hutan Lindung Oleh Pemerintahan Hindia Belanda

Muhammad Khoirul Rizal • Kamis, 25 April 2024 | 22:30 WIB
TN Baluran Situbondo. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
TN Baluran Situbondo. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RadarSitubondo.id - Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo mempunyai histori yang panjang.

Baluran tidak langsung seperti sekarang, bahkan dulunya Baluran dimanfaatkan sebagai hutan produksi.

Dimana Baluran sengaja ditanami pohon jati untuk kemudian diambil hasil kayunya.

Itu terjadi sekitar tahun 1920, dimana saat kala itu sekitar ± 1.553 Ha untuk ditetapkan sebagai areal hutan produksi tanaman jati.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, Baluran mengalami perubahan.

TN Baluran kemudian ditetapkan sebagai hutan lindung oleh pemerintahan Hindia Belanda.

Dikutip dari website resmi TN Baluran, sebelum ditetapkan sebagai hutan lindung, Hindia Belanda berupaya menjadikan Baluran sebagai kawasan konservasi.

Hal itu terbukti di tahun 1928, Baluran ditunjuk sebagai suaka margasatwa.

Hingga kemudian pada tahun 1930, Baluran resmi menjadi hutan lindung.

Ini berdasarkan keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 83 (Gouvernement Besluit van 23 Januari 1930, No. 83) Baluran ditetapkan sebagai Hutan Lindung (Boschreserve).

Itulah dua fakta mengenai TN Baluran yang ada di Situbondo.

Kini Baluran tetap menjadi hutan lindung yang dibuka untuk wisatawan, Baluran terkenal dengan julukannya sebagai Africa van Java. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #hutan produksi #hindia belanda #hutan lindung #konservasi #taman nasional #baluran