RADAR SITUBONDO - Pengelola Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo menyerahkan barang bukti illegal logging di akhir tahun.
Taman Nasional yang ada di ujung timur Situbondo menyerahkan bukti kasus penebangan liar.
Barang bukti tersebut diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (12/12).
Dalam keterangannya, bukti illegal logging yang diserahkan tidak hanya kayu hasil kejahatan.
Ada juga barang bukti lain berupa motor yang turut serta digunakan saat melakukan penebangan liar.
"Taman Nasional Baluran menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua batang kayu jati kepada Kejaksaan Negeri Situbondo," tulis TN Baluran dalam sosial medianya yang dikutip RadarSitubondo.id.
Menurut keterangan, barang bukti tersebut merupakan kasus di bulan Oktober lalu.
"Proses ini dilakukan bersama penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan sebagai tindak lanjut penangkapan pelaku 23 Oktober," lanjut keterangan.
Taman Nasional Baluran sendiri merupakan kawasan hutan jati yang dihuni berbagai macam flora dan fauna.
Selain dilindungi, kawasan TN Baluran juga merupakan wilayah konservasi yang juga dibuka untuk kunjungan wisatawan.
Taman Nasional ini menjadi andalan wisata di Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi.(*)
Editor : Ali Sodiqin