Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Tidak Semua Bisa Dikunjungi, Ternyata Segini Luas Gili Ketapang Probolinggo yang Diperuntukan Khusus Wisata

Muhammad Khoirul Rizal • Rabu, 15 Januari 2025 | 02:59 WIB
Foto: Pulau Gili Ketapang/ doc Khoirul Rizal
Foto: Pulau Gili Ketapang/ doc Khoirul Rizal

RADAR SITUBONDO - Gili Ketapang merupakan salah satu pulau mungil yang ada di utara Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Pulau kecil ini menjadi destinasi wisata favorit bagi pecinta wisata pantai dan snorkeling.

Bagi kalian yang punya rencana liburan ke Gili Ketapang ada baiknya simak artikel ini hingga tuntas.

Pulau Gili Ketapang mempunyai luas sekitar 68 hektare atau 0,68 kilometer persegi.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, Pulau Gili Ketapang telah ditetapkan sebagai kawasan Konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Perairan Gili Ketapang Dan Perairan Sekitarnya.

KKPD Gili Ketapang merupakan Kawasan konservasi dengan Kategori Taman Wisata Perairan.

KKPD Gili Ketapang memiliki Luas area 476,78 Ha yang terbagi menjadi empat (4) Zonasi.

Empat zona itu terdiri dari Zona Inti seluas 15,16 Ha, Zona Pemanfaatan berupa subzona pariwisata seluas 25,63 Ha.

Kemudian Zona Perikanan Berkelanjutan seluas 421,93 Ha yang terbagi menjadi Sub zona perikanan Budidaya seluas 23,5 ha.

Serta ada Sub zona perikanan tangkap seluas 398,3 Ha dan Zona lain berupa sub zona Rehabilitasi seluas 14,06 Ha.

Jadi tidak semua kawasan Gili Ketapang bisa dikunjungi oleh wisatawan karena sebagai daerah konservasi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#jawa timur #probolinggo #selat madura #Luas Wilayah #konservasi #wisata bahari #pulau gili ketapang