110 PPPK Paruh Waktu Situbondo Putus Kontrak, 5.705 Orang Diperpanjang

RADARSITUBONDO.ID – Sebanyak 5.705 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat perpanjangan masa kerja. Namun, di tengah kabar tersebut, 110 pegawai lainnya tidak melanjutkan kontrak dengan berbagai alasan, mulai meninggal dunia hingga mengundurkan diri.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo Imas Susilo Wicaksono mengatakan, penyerahan petikan surat keputusan (SK) Bupati Situbondo tentang pemberhentian dan perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu telah diselesaikan.
Dari 110 pegawai yang tidak melanjutkan kontrak, tujuh orang meninggal dunia, 10 orang memasuki masa pensiun, dan 93 orang mengundurkan diri.
Menurut Imas, pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan. Di antaranya, mendapat pekerjaan lain, pindah rumah atau domisili, hingga alasan keluarga.
"Ada yang sudah punya pekerjaan lain, ada yang pindah rumah atau domisili, dan ada juga yang sudah berkeluarga serta bersuami," katanya.
Sementara itu, perpanjangan masa kerja diberikan kepada 5.705 PPPK Paruh Waktu yang telah menjalani masa kerja selama satu tahun dan masa kontraknya berakhir. Mereka terdiri atas 3.723 tenaga teknis administrasi, 1.013 tenaga kesehatan, dan 969 tenaga guru.
Imas menjelaskan, perpanjangan dilakukan melalui penerbitan SK Bupati. Namun, masa berlaku SK masing-masing pegawai tidak seragam. Sebagian berakhir pada September dan sebagian lainnya pada Oktober.
Terkait pembiayaan gaji, BKPSDM Situbondo masih menunggu regulasi pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan ditanggung pemerintah pusat.
"Regulasinya belum kami terima. Jadi, belum tahu kepastian mengenai pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu seperti apa," jelas Imas.
Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Situbondo mengaku telah menerima informasi mengenai perpanjangan dan pemberhentian kontrak. Dia termasuk pegawai yang mendapat perpanjangan masa kerja.



