RADARSITUBONDO.ID - Izin Uasaha Pertambangan, (IUP) Operasi Produksi Ahmad Khodari Nurul Rohman, berubah menjadi CV Lintang Timur Baru Bersinar.
Izinnya pun di perpanjang. Pada hari kamis (2/10) tambang di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, tersebut ditinjau Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kapongan.
Langkah ini dalam rangka proses perpanjangan izin tambang dengan luas 8,81 hektare itu.
“Kami sudah melakukan monev (monitoring dan evaluasi) tambang, untuk reklamasinya sudah memenuhi regulasi yang diatur oleh perundang-undangan nomor 4 tahun 2019,” Tegas Kasi Ekbang Kecamatan Kapongan, Roki Syahbana.
Dia menilai bahwa banyak dampak positif tambang terhadap warga sekitar. Terbukti, tambang yang sudah mereklamasi bekas tambang menjadi lahan produktif itu, mengambil kotoran sapi milik warga sekitar untuk dijadikan pupuk.
Pihak tambang memberi keuntungan pada warga lingkungan tambang dengan cara membeli kotoran sapi.
“Harapan kami ya tambang ini bermanfaat bagi lingkungan di area tambang,” ungkap Roki.
Dikatakan, lokasi tambang CV Lintang Timur Baru Bersinar cukup berpotensi menjadi wisata agro pertanian.
Itu terfikirkan setelah melihat banyak bekas kerukan yang disulap menjadi lahan produktif.
“Kami sudah lihat beberapa reklamasi termasuk bentuk CSR tambang, jalannya bagus kiri-kanan, ada pohonnya dan bisa berpotensi jadi wisata agro pertanian, bagis kalau jadi wisata,” pungkas Roki.
Humas Tambang CV lintang Timur Baru Bersinar, Yayan menegaskan, bahwa dirinya merasa bangga dengan kehadiran Forkopimca yang meninjau lokasi tambang.
Kedatangan mereka sudah memberi banyak saran agar tambang bisa semakin baik.
“Tadi saran-saran dari Kapolsek maupun dari Danramil Kapongan, truk-truk angkutan yang keluar masuk di tambang kami agar memakai penutup,” ucap Yayan.
Untuk saran pemakaian terpal bagi angkutan truk pasti menjadi kewajiban.
Bahkan truk yang berturut-turut tidak melanggar aturan dengan tidak memakai terpal tidak diperkenankan mengakut tanah dari lokasi tambang.
“Kalau sampe tidak pasang pasti kami tegur. kami juga sudah bermitra dengan naggota polsek agar selalu mengintai truk tambang kami dan menegur jika ada yang melanggar,” ucap Yayan.
Direktur CV. Lintang Timur Baru Bersinar, Ahmad Khodari menegaskan, bahwa pihaknya sudah memperpanjang izin tambang dan sudah memberi tahu kepada DPRD Situbondo, Pemerintah Kabupaten dan ke kapolres Situbondo.
“Izin tambang sudah kami perpanjang lagi, Izin Uasaha Pertambangan, (IUP) Operasi Produksi Ahmad Khodari Nurul Rohman, sudah berganti jadi CV Lintang Timur Baru Bersinar,” pungkas Khudori. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono