Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bangun Fasilitas Jamban Pakai DBHCHT, Dinkes Targetkan Tahun 2024 Situbondo Bebas ODF

Iwan Feriyanto • Selasa, 4 Juni 2024 | 02:35 WIB
PROGRES: Petugas mengecek hasil pembangunan jamban di Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Situbondo, beberapa waktu lalu.
PROGRES: Petugas mengecek hasil pembangunan jamban di Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Situbondo, beberapa waktu lalu.

RadarSitubondo.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo membangunan fasilitas jamban untuk masyarakat. Selain menindaklanjuti intruksi Gubernur Jawa Timur terkait masalah ODF (Open Defecation Free).

Program ini sekaligus juga merupakan campur tangan pemerintah daerah agar masyarakat tidak buang air besar (BAB) sembarangan.

Data yang diterima Jawa Pos Radar Situbondo, total ada 152 jambanisasi yang dibangun Dinkes tahun ini. Anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 sebesar Rp 1,9 miliar.

Jamban tersebut dibangun di 23 desa yang tersebar di sebelas kecamatan. Yakni Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih; Desa Kumbangsari, Gadingan, Kecamatan Jangkar; Desa Jatisari, Ketowan, Kecamatan Arjasa; Desa Kandang, Peleyan, Wonokoyo, Kecamatan Kapongan; Desa Klampokan, Kecamatan Panji.

Selain itu, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo dan Desa Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir Kecamatan Kendit; Desa Patemon, Blitok, Kecamatan Bungatan; Desa Mlandingan Wetan, Alas Bayur, Campoan, Kecamatan Mlandingan; Desa Jetis, Widoropayung, Kecamatan Besuki dan Desa Curah Suri, Semambung, Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng.

Kepala Dinkes Situbondo, dr. Sandy Hendrayono mengatakan, pembangunan jamban keluarga sudah dimulai secara bertahap di masing-masing desa. Proyek tersebut ditargetkan segera rampung pada pertengahan tahun 2024.

"Kami menargetkan, tahun 2024 Situbondo bisa bebas ODF atau tidak BAB sembarangan. Target tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Tahun 2021," ujarnya, Minggu (2/6).

Pria yang akrab disapa dr.Sandy itu menyatakan,  untuk mencapai target bebas ODF perlu ada gerakan bersama, antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa sekaligus jajaran kecamatan. Sehingga, harapan tersebut nantinya bisa segera tercapai.

“Kami melalui puskesmas-puskesmas terus mengawal kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ODF ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr.Sandy menyebutkan, bahwa desa yang dibangun fasilitas jamban tersebut merupakan daerah yang masih terhadap kasus ODF. Sehingga, setelah adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi BAB sembarangan.

“Jadi apa yang jadi hambatan desa untuk bisa bebas ODF di tahun ini, maka itulah yang perlu kita selesaikan bersama. Seperti membangun jamban untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #tembakau #jambanisasi #dinkes #bea cukai #cukai #DBHCHT #Bebas ODF #Dana Bagi Hasil #jamban