Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Raja Charles: ‘Hukum Harus Ditegakkan’ Pasca Penangkapan Saudaranya

Bayu Shaputra • Kamis, 19 Februari 2026 | 22:15 WIB
Raja Charles III.
Raja Charles III.

RADARSITUBONDO.ID - Peristiwa mengejutkan mengguncang monarki Inggris. Andrew Mountbatten-Windsor, adik dari Raja Inggris Charles III, ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (19/2) atas dugaan penyalahgunaan jabatan publik.

Penangkapan tersebut terjadi bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-66. Kepolisian Thames Valley Police mengonfirmasi bahwa seorang pria berusia 60-an asal Norfolk telah diamankan dengan tuduhan misconduct in public office.

Sebanyak enam kendaraan polisi tanpa tanda dilaporkan tiba di Wood Farm, kediaman Andrew yang berada di kawasan Sandringham Estate, sekitar pukul 08.00 pagi. Aparat juga melakukan penggeledahan di Royal Lodge, Windsor, properti yang sebelumnya lama ditempatinya.

 Baca Juga: Jelang Ramadan, Polsek Banyuglugur Patroli 8 Tempat Hiburan! Cafe dan Warung Remang-Remang Diminta Tutup

Penangkapan ini berkaitan dengan dokumen yang dirilis oleh United States Department of Justice. Dalam dokumen tersebut, Andrew diduga membagikan laporan kunjungan resmi kepada mendiang Jeffrey Epstein saat masih menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.

Temuan tersebut kemudian mendorong kelompok anti-monarki Republic mengajukan laporan resmi kepada kepolisian. 

Menanggapi situasi tersebut, Raja Charles III menyampaikan pernyataan tertulis yang menegaskan keprihatinannya. Ia menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya dan keluarga kerajaan akan memberikan dukungan serta kerja sama penuh kepada otoritas.

Andrew sendiri sebelumnya telah kehilangan gelar kebangsawanannya pada Oktober tahun lalu dan kini hanya disebut sebagai Andrew Mountbatten-Windsor. Sumber internal menyebutkan bahwa Istana Buckingham tidak menerima pemberitahuan lebih dulu terkait penangkapan tersebut.

 Baca Juga: Fakta Baru Ledakan Maut di Mimbo, Banyuputih Situbondo! Labfor dan Inafis Polda Jatim Turun Tangan, Pembuat Terancam UU Darurat

Jika terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan jabatan publik, Andrew berpotensi menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup berdasarkan hukum Inggris.

Sesuai prosedur, tersangka dapat ditahan antara 24 hingga 96 jam sebelum diputuskan apakah akan dibebaskan atau didakwa secara resmi.

Sejumlah pengamat kerajaan menyebut peristiwa ini sebagai momen yang belum pernah terjadi sebelumnya sekaligus memalukan bagi institusi monarki Inggris.

Di tengah situasi tersebut, Ratu Camilla tetap menjalankan agenda publiknya di London beberapa jam setelah kabar penangkapan mencuat.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum. Wakil Perdana Menteri David Lammy juga menyatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan sistem hukum Inggris bekerja secara adil dan tanpa pandang bulu.

Editor : Ali Sodiqin
#Andrew Mountbatten Windsor #Raja Charles III