Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Update Perkembangan Kasus Pengiriman Kendaraan Bodong ke Luar Situbondo Via Pelabuhan Jangkar

Muhammad Khoirul Rizal • Selasa, 9 Juli 2024 | 20:21 WIB
Motor bodong di pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Motor bodong di pelabuhan Jangkar, Situbondo.

RadarSitubondo.id - Polres Situbondo beberapa waktu lalu menggagalkan pengiriman motor bodong keluar Kabupaten Situbondo.

Beberapa motor tersebut hendak dikirim ke luar Pulau Jawa melalui Pelabuhan Jangkar pada Jumat lalu, 5 Juli 2024.

Dimana, motor bodong tersebut berjumlah 9 unit. Semuanya merupakan motor tanpa dilengkapi surat-surat.

Diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa hendak dilakukan pengiriman motor tanpa surat-surat lengkap.

Benar saja, saat polisi ke lokasi, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor terdiri dari 1 unit honda trail, 1 unit honda scoopy dan 7 unit honda beat.

Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dimana fakta terbarunya diketahui 9 motor itu ternyata dilengkapi surat jalan dari dealer.

Kemudian, saat ini disebutkan sedang dicari asal usul mendapatkan motor bodong tersebut.

"Saat ini semua barang bukti masih dalam proses identifikasi bagaimana sepeda motor tersebut didapat, apakah dari hasil kejahatan atau lainnya, sementara saat ini diketahui sepeda motor terdapat surat jalan dikeluarkan salah satu dealer dari luar provinsi, masih dicek kebenarannya," terang Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (8/7/2024)

Terkait beberapa orang yang mengantarkan sepeda motor ke pelabuhan Jangkar yang kemudian diamankan sudah dimintai keterangan oleh Penyidik sedangkan pemilik yang mengirimkan motor tersebut masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan kasus dugaan pengiriman sepeda motor yang tidak dilengkapi surat legalitas kendaraan masih didalami Satreskrim Polres Situbondo.

Kemudian, beberapa orang yang sempat diamankan sudah dimintai keterangan dan masih proses penyelidikan terkait pemilik sepeda motor yang akan dikirim ke luar Situbondo melalui pelabuhan Jangkar.

“Kasus dugaan sepeda motor tanpa dokumen yang akan dikirim keluar Situbondo itu masih didalami Satreskrim, kasusnya seperti apa, motifnya bagaimana, pemiliknya juga masih dicari termasuk dealer yang mengeluarkan surat jalan dalam penyelidikan," tegas Dwi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#madura #residivis #polres situbondo #resmob #ditangkap #kendaraan bodong #maling motor #curi motor #ojol #Pelabuhan Jangkar