Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Viral Jambret Kalung Siswa SD di Situbondo Ditangkap, Pelaku Ibu Rumah Tangga Mengaku Demi Anak Sakit

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 4 Februari 2026 | 20:12 WIB
GERAK CEPAT: Anggota Polsek Mangaran mengunjungi rumah Keisha Adelia Zahra, 7, warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Senin lalu (2/2).
GERAK CEPAT: Anggota Polsek Mangaran mengunjungi rumah Keisha Adelia Zahra, 7, warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Senin lalu (2/2).

RADARSITUBONDO.ID - FD, 27, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan/Kota Situbondo, diringkus anggota Polres Situbondo, Rabu (4/1). Ibu rumah tangga itu ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian kalung dengan kekerasan (curas) terhadap Keisha Adelia Zahra, 7, warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Senin lalu (2/2).

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, mengatakan, aksi jambret yang dilakukan FD cukup viral di media sosial (medsos). Sebab, saat berakasi terekam CCTV. Berdasarkan bukti yang ada itulah, polisi bergerak cepat mencari pelaku hingga ketemu.

“FD diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, baik dari segi motor yang digunakan hingga helm yang terekam jelas dalam CCTV,” ungkap AKP Agung.

Dalam hasil penyelidikan, FD mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena terhimpit hutang rentenir. Selain itu juga sangat membutuhkan uang untuk merawat anaknya yang sedang jatuh sakit.

“FD baru kali ini melakukan, itupun karena terpaksa, katanya anaknya lagi sakit dan sangat butuh uang untuk biaya berobat,” ucap AKP Agung.Baca Juga: Uji Sandar Sukses, Pelabuhan Panarukan Situbondo Segera Beroperasi Penuh

Alasan-alasan pelaku saat memberi keterangan disampaikan kepada keluarga besar Keisha Adelia Zahra sebagai pelapor. Ternyata pelapor merasa iba dan memaafkan Tindakan FD. Namun dengan beberapa syarat yaitu tidak mengulangi perbuatannya.

“Pihak keluarga dari FD juga menunjukkan itikad baik dengan mengganti seluruh kerugian yang dialami korban. Kini korban mencabut laporan dan pelaku mendapat restorative justice,” jelas AKP Agung. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #jambret #viral