RADARSITUBONDO.ID - Banyak umat Islam yang rutin melafalkan dzikir “Subhaanal Malikil Quddus” sebanyak tiga kali setelah menunaikan shalat tarawih dan witir.
Bacaan ini kerap terdengar menggema di masjid-masjid setiap malam Ramadan. Namun, amalan tersebut ternyata bukan sekadar kebiasaan turun-temurun, melainkan memiliki dasar dalil yang kuat dalam ajaran Islam.
Dzikir tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i dari sahabat Ubay bin Ka'ab radhiyallahu ‘anhu.
Dalam riwayat itu disebutkan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam membaca “Subhaanal Malikil Quddus” sebanyak tiga kali setelah shalat witir. Pada bacaan ketiga, beliau memanjangkan lafaz dan mengeraskan suaranya.
Imam An-Nasa’i bahkan menilai hadits tersebut sebagai hadits shahih. Penilaian ini memperkuat legitimasi amalan tersebut sebagai bagian dari sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan umat Islam.
Secara makna, “Subhaanal Malikil Quddus” berarti “Maha Suci Allah, Raja yang Maha Suci.” Kalimat ini mengandung pengagungan kepada Allah dengan menyebut dua sifat-Nya yang agung, yakni Al-Malik (Maha Merajai dan memiliki kekuasaan mutlak) serta Al-Quddus (Maha Suci dari segala kekurangan dan cela).
Melalui bacaan ini, rangkaian ibadah shalat malam ditutup dengan pengakuan atas kesempurnaan dan kemahaagungan Allah. Dzikir tersebut menjadi penegas bahwa seluruh ibadah yang dilakukan semata-mata ditujukan kepada Zat Yang Maha Sempurna.
Adapun tata caranya, dzikir dibaca tiga kali secara berurutan. Bacaan pertama dan kedua dilafalkan dengan nada biasa. Sementara pada bacaan ketiga, kata “Quddus” dipanjangkan (mad) serta sedikit dikeraskan. Cara ini mengikuti tuntunan Rasulullah dan memberikan penekanan makna di akhir ibadah malam.
Memahami dalil, makna, serta adab pelaksanaannya membuat amalan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana memperdalam kekhusyukan dan kualitas spiritual dalam shalat tarawih.
Editor : Ali Sodiqin