Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Penurunan Angka Kemiskinan yang Tidak Signifikan di Situbondo

Ali Sodiqin • Senin, 26 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Oleh: SYAIFUL BAHRI*
Oleh: SYAIFUL BAHRI*

DALAM rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo pada 31 Juli 2024, angka kemiskinan Kabupaten Situbondo terlihat mengalami penurunan.

Pada tahun 2024, angka kemiskinan Kabupaten Situbondo sebesar 11,51 persen, turun sebesar 0,39 persen jika dibandingkan tahun 2023, yang berada di angka 11,90 persen.

Jumlah Penduduk miskin pun berkurang, di tahun 2023 berjumlah 82.062 jiwa turun menjadi 80.017 jiwa, berkurang sekitar 2.045 Jiwa.

Jika dilihat sepintas, kemiskinan di Kabupaten Situbondo mengalami penurunan di tahun 2024. Tetapi saat ditinjau lebih detail seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, semuanya mengalami penurunan.

Di antara enam kabupaten di tapal kuda Jatim, Kabupaten Situbondo satu-satunya kabupaten yang penurunan angka kemiskinannya paling tidak signifikan.

Misalnya Kabupaten Bondowoso. Meski persentase kemiskinan Bondowoso berada di angka 12,6 persen, penurunannya cukup signifikan saat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di tahun 2023, angka kemiskinan Kabupaten Bondowoso sebesar 13,34 persen turun menjadi 12,6 persen di tahun 2024. Penurunannya cukup signifikan, yaitu sebesar 0,74 persen.

Penurunan kemiskiman di Bondowoso ini, sama dengan Kabupaten Probolinggo, turun sebesar 0,74 persen.

Sementara angka kemiskinan Kabupaten Situbondo sangat tidak signifikan, turunnya hanya 0,39 persen.

Padahal penduduk yang diurus lebih sedikit dibandingkan Kabupaten Bondowoso atau Kabupaten Probolinggo. Jika dibandingkan dengan Banyuwangi, angka kemiskinan Kabupaten Situbondo semakin tidak layak.

Karena penurunan angka kemiskinan di Banyuwangi sangat signifikan, yaitu sebesar 0,8 persen.

Tidak signifikannya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo, salah satu penyebabnya karena rendahnya kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Intervensi program yang diberikan kepada masyarakat, kemungkinan besar tidak tepat sasaran. Masyarakat miskin yang semestinya memperoleh bantuan, belum tersentuh oleh pemerintah. Masih saja ditemukan orang kaya yang menerima bantuan dari pemerintah. (BPS Situbondo, Maret 2024).

Faktor lain yang berpotensi menjadi penyebab tidak signifikannya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo adalah, rendahnya komitmen pemerintah terhadap proses verifikasi dan validasi data kemiskinan di Kabupaten Situbondo.

Keluarga yang sudah tidak masuk kategori miskin, masih saja menerima bantuan. Pertanda data kemiskinan yang seharusnya di-update setiap saat, mengalami kemandekan.

Seharusnya, data kemiskinan bergerak dinamis. Karena status sosial masyarakat akan terus berubah sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Seseorang yang semula miskin, dengan adanya intervensi pemerintah melalui Program Jaminan Sosial berupa PKH, bantuan pangan, RTLH, atau Sehati, seharusnya akan berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.

Namun jika faktanya hanya turun sebesar 0,39 persen, itu tandanya program tersebut kurang efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Situbondo. 

Jika pemerintah serius ingin menurunkan angka kemiskinan, seharusnya konsisten dan dilakukan terobosan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat arus bawah.

Kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi secara adil dan proporsional. Memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar butuh, harus menjadi prioritas pemerintah.

Selain itu, akurasi data sangat penting agar dalam melakukan intervensi program tidak salah sasaran. Selain bentuk bantuan, pemerintah penting juga mengintervensi program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara riil.

Penduduk yang tidak produktif memang layak memperoleh program jaminan sosial dari pemerintah. Misalnya penduduk lanjut usia yang hidup sebatang kara. Kebutuhan makan, kesehatan, dan perumahannya, sangat layak ditanggung pemerintah.

Sementara, penduduk yang masih usia produktif namun belum kaya, maka penting pemerintah memberikan program pemberdayaan. Kelompok yang berada di level ini, biasanya mereka yang dalam kondisi rentan miskin.

Mereka punya pekerjaan, punya tenaga yang cukup, namun karena penghasilannya belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, maka mereka menjadi sangat rentan.

Penduduk yang berada di posisi ini masih memiliki semangat untuk bekerja lebih keras. Namun karena skill yang dimiliki terbatas, dan akses modal yang dimiliki juga terbatas, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemerintah perlu hadir untuk menyelesaikan masalah ini, dengan menghadirkan program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

*) Peneliti di Pusat Studi Kemiskinan Daerah.

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #angka kemiskinan #kemiskinan #ekonomi #statistik #masyarakat #kesejahteraan