RADARSITUBONDO.ID - Menonton video berkonten dewasa atau pornografi ditegaskan sebagai perbuatan haram dalam ajaran Islam. Larangan tersebut berlaku baik pada bulan Ramadan maupun di luar Ramadan karena termasuk perbuatan maksiat yang melibatkan pandangan mata dan dapat merusak kebersihan hati serta jiwa.
Dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah An-Nur ayat 30, Allah SWT memerintahkan kaum beriman untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan diri.
Perintah tersebut menjadi landasan kuat bahwa menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan merupakan kewajiban setiap Muslim.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polres Situbondo Gencar Sikat Judi Togel, Penjual HK Diciduk di Warung
Dampaknya Terhadap Puasa
Secara hukum fikih, menonton konten pornografi saat berpuasa memang tidak secara otomatis membatalkan puasa karena tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh. Namun demikian, para ulama sepakat bahwa perbuatan tersebut sangat tercela dan dapat mengurangi nilai pahala serta kesempurnaan ibadah puasa.
Bahkan, jika aktivitas tersebut berujung pada keluarnya mani akibat perbuatan seperti masturbasi, maka puasa dinyatakan batal. Dalam kondisi tersebut, seseorang wajib mengganti puasa di hari lain (qadha) serta menunaikan kafarat sesuai ketentuan syariat.
Karena itu, umat Islam diimbau untuk menjaga diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak nilai spiritual puasa, terutama di bulan suci yang seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Situbondo Kebut Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Langkah Taubat dan Memperbaiki Diri
Bagi yang terlanjur melakukan perbuatan tersebut, pintu taubat tetap terbuka lebar. Islam mengajarkan beberapa langkah yang bisa ditempuh.
Pertama, segera menghentikan perbuatan dan menyesalinya dengan sungguh-sungguh. Kedua, memperbanyak istighfar, seperti membaca “Astaghfirullah al-‘adzim” secara konsisten.
Ketiga, berkomitmen kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama serta menjauhi faktor pemicu, misalnya penggunaan media sosial atau gawai tanpa kontrol, terutama saat sendirian.
Keempat, meningkatkan kualitas ibadah dengan memperbanyak salat sunnah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir. Jika puasa telah batal, maka wajib menggantinya di hari lain serta membayar kafarat sesuai kemampuan.
Umat Islam diingatkan bahwa Allah SWT Maha Pengampun dan senantiasa membuka pintu ampunan bagi hamba-Nya yang benar-benar bertaubat dengan penuh kesungguhan.
Editor : Ali Sodiqin