RADARSITUBONDO.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, pertanyaan seputar waktu yang tepat untuk membaca niat puasa kembali ramai diperbincangkan. Banyak umat Muslim ingin memastikan ibadah puasanya sah dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Para ulama dari berbagai mazhab telah memberikan penjelasan tegas terkait waktu pelaksanaan niat puasa wajib Ramadan. Berdasarkan dalil syar’i dan praktik Rasulullah SAW, waktu niat dimulai sejak terbenamnya matahari atau masuk waktu magrib hingga sebelum terbit fajar.
Pendapat ini menjadi kesepakatan mayoritas ulama. Artinya, umat Muslim memiliki kesempatan berniat sejak malam hari sebelum menjalankan puasa keesokan harinya.
Dalam kitab Al-Majmu’, Imam Nawawi menegaskan bahwa niat puasa wajib harus dilakukan sebelum fajar. Ketentuan ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Hafsah RA: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).
Baca Juga: Viral! Rekaman CCTV Tangkap Detik-detik Tembok Roboh Hantam SMPN 182 Jaksel
Lantas, bagaimana jika seseorang baru berniat di pagi hari?
Ulama mazhab Syafi’i dan Hambali menekankan bahwa untuk puasa wajib Ramadan, niat tetap harus dilakukan pada malam hari. Berbeda dengan puasa sunnah, niat masih diperbolehkan hingga sebelum waktu zuhur, dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.
Hal penting yang juga perlu dipahami, niat tidak harus dilafalkan secara lisan. Para ulama sepakat bahwa niat merupakan tekad dalam hati. Selama seseorang telah berketetapan hati untuk berpuasa karena Allah SWT, maka niat tersebut sudah dianggap sah.
Dengan memahami ketentuan waktu niat secara benar, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.
Editor : Ali Sodiqin