RADARSITUBONDO.ID - Umat Islam di Kabupaten Situbondo diimbau mencermati jadwal imsak pada Senin, 23 Februari 2026, agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan tepat waktu.
Merujuk pada jadwal imsakiyah yang dirilis Bimas Islam Kementerian Agama RI dan didukung Bank Syariah Indonesia, waktu imsak di Situbondo ditetapkan pukul 04.01 WIB. Sementara itu, waktu Subuh dimulai pada pukul 04.11 WIB.
Sebagai daerah yang berada di pesisir utara Pulau Jawa dan masuk kawasan Tapal Kuda, Situbondo memiliki perhitungan waktu salat yang relatif lebih awal dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Letak geografis serta cakupan wilayah administratif yang terdiri atas 17 kecamatan turut memengaruhi ketetapan jadwal tersebut.
Baca Juga: Persija Tekuk PSM 2-1, Macan Kemayoran Tempel Ketat Persib di Puncak
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar pada 17 Februari 2026 di Jakarta. Penentuan tersebut dilakukan menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, serta rukyat melalui pemantauan hilal.
Jadwal imsak menjadi pedoman penting bagi masyarakat untuk mengetahui batas akhir santap sahur. Sekitar 10 menit setelah imsak, azan Subuh berkumandang sebagai penanda dimulainya ibadah puasa.
Adapun 17 kecamatan di Situbondo yang mengikuti jadwal tersebut meliputi Arjasa, Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Bungatan, Jangkar, Jatibanteng, Kapongan, Kendit, Mangaran, Mlandingan, Panarukan, Panji, Situbondo, Suboh, dan Sumbermalang.
Masyarakat disarankan menyiapkan santap sahur lebih awal agar tidak melewati batas waktu imsak, sehingga ibadah puasa dapat dijalankan sesuai ketentuan syariat.
Editor : Ali Sodiqin