Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Penggunaan E-Kinerja BKN dari Login Hingga Penilaian

B
Penulis: Bayu Shaputra❯
E-Kinerja BKN.
E-Kinerja BKN.

RADARSITUBONDO.ID - Platform digital E-Kinerja BKN merupakan sistem manajemen kinerja yang dirancang khusus untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara dalam melaporkan, memantau, dan mengevaluasi aktivitas kerja secara terintegrasi.


Advertisement

Penggunaannya telah diatur melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

Untuk mengakses E-Kinerja, buka laman https://kinerja.bkn.go.id menggunakan browser pilihan Anda. Gunakan Nomor Induk Pegawai sebagai username dan password yang sama dengan aplikasi MySAPK untuk login.

Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar. Jika lupa password, manfaatkan fitur "Reset Password" di https://myasn.bkn.go.id dengan email yang masih aktif.

Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke halaman Daftar SKP yang menampilkan berbagai menu pengelolaan. Langkah pertama yang penting adalah melakukan sinkronisasi data melalui menu Profil dengan mengklik "Sinkron SIASN" agar informasi unit kerja, jabatan, dan pangkat terkini sesuai dengan database nasional.

Selanjutnya, pilih menu "Kinerja Harian" untuk mengisi aktivitas kerja. Sistem akan menampilkan tanggal dan formulir yang perlu diisi.

Advertisement

Tulis laporan secara singkat dan jelas, sesuaikan dengan target kinerja harian yang tertera di SKP dan tugas pokok jabatan Anda. Jangan lupa menyimpan dan mengirim laporan sesuai jadwal yang ditentukan.

Platform ini juga menyediakan fitur penilaian kinerja yang melibatkan tiga komponen: penilaian diri, feedback atasan, dan feedback rekan kerja.

ASN dapat mengunggah bukti kinerja melalui link Google Drive atau Dropbox sebagai eviden pencapaian. Atasan dapat memberikan penilaian dengan rating seperti "Di Atas Ekspektasi", "Sesuai Ekspektasi", atau "Di Bawah Ekspektasi".

E-Kinerja BKN menawarkan kemudahan akses kapan saja dan di mana saja, membantu ASN mengelola kinerja secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Advertisement
Editor : Ali Sodiqin
Sumber : berbagai sumber

Artikel Terkait

Abdul Mu’ti Bawa Kabar soal Gaji Guru, Singgung Persetujuan Menkeu

Abdul Mu’ti Bawa Kabar soal Gaji Guru, Singgung Persetujuan Menkeu

Abdul Mu’ti menyebut Menteri Keuangan telah menyetujui usulan kenaikan gaji guru saat bertemu sekitar 1.000 pendidik di Jakarta. Besaran dan jadwal kenaikan belum dijelaskan.

Vape Dilarang untuk Personel Polri, Tamu Kantor Polisi Juga Kena Aturan Khusus

Vape Dilarang untuk Personel Polri, Tamu Kantor Polisi Juga Kena Aturan Khusus

Polri melarang seluruh personel menggunakan vape, termasuk di luar kedinasan. Aturan berlaku sejak 30 Oktober 2026 untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Rekrutmen CPNS 2027 Disiapkan, Simak Prioritas Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

Rekrutmen CPNS 2027 Disiapkan, Simak Prioritas Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya

CPNS 2026 ditiadakan, seleksi diproyeksikan bergeser ke 2027. Simak bocoran formasi guru, syarat pendaftaran, dan perkiraan jadwal seleksi ASN.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer