RADARSITUBONDO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperkenalkan aplikasi terbaru yang disebut ASN Digital.
Aplikasi ini dikembangkan untuk mempermudah akses layanan kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK.
Sejak 13 April 2025, semua akses ke platform layanan ASN yang lama akan dihentikan dan dialihkan ke ASN Digital.
Pengguna dapat menggunakan layanan ini melalui situs asndigital.bkn.go.id dengan satu kali login untuk mengakses berbagai sistem seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, dan MOLA tanpa perlu membuka tautan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Dua Tentara AS dan Warga Sipil Tewas dalam Serangan ISIS di Suriah
Untuk meningkatkan keamanan data, BKN menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi data pribadi dari risiko keamanan siber seperti phishing, pembobolan akun, dan pencurian data.
MFA mengharuskan pengguna untuk melakukan verifikasi tambahan dengan kode OTP yang diperoleh melalui aplikasi Google Authenticator.
ASN yang belum mengaktifkan MFA diharuskan menyelesaikan proses tersebut sebelum dapat masuk ke dalam sistem.
Baca Juga: Sabar/Reza Raih Emas Ganda Putra SEA Games 2025 Usai Tundukkan Chia/Soh
Langkah-Langkah Aktivasi MFA
Proses untuk mengaktifkan MFA dapat dilakukan dengan melakukan langkah-langkah berikut: unduh aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda melalui Play Store atau App Store, buka situs asndigital.bkn.go.id melalui peramban di komputer, log in menggunakan username dan password akun MyASN yang lama, klik pop-up "Aktifkan MFA (OTP)", kemudian scan kode QR yang muncul dengan Google Authenticator, dan terakhir masukkan kode OTP yang ditampilkan oleh aplikasi.
Editor : Ali Sodiqin