RADARSITUBONDO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026). Kehadirannya di Mabes Polri berkaitan dengan laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung kurang lebih enam jam. Dalam proses tersebut, penyidik melontarkan 48 pertanyaan yang mayoritas menyinggung materi video stand up comedy Pandji yang belakangan menuai polemik.
Kasus ini dipastikan tidak berkaitan dengan spesial komedi terbaru Pandji berjudul Mens Rea yang tayang di Netflix. Pandji menegaskan bahwa pemeriksaan merujuk pada materi lawakan tunggal lama bertajuk Mesakke Bangsaku yang dipentaskan pada 2013.
Dalam pertunjukan tersebut, Pandji menyinggung prosesi adat pemakaman Rambu Solo di Toraja, yang kemudian dinilai sebagian pihak merendahkan adat istiadat setempat.
Baca Juga: Anggaran Pascabencana Banjir Bandang Situbondo Masih Abu-abu, Sekda Tak Berani Sebut Angka
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menyebut pemeriksaan kali ini sebagai yang pertama. Ia mengungkapkan sebelumnya sempat menerima dua kali surat panggilan dari penyidik, namun panggilan pertama tidak dapat dipenuhi lantaran dirinya sedang berada di luar negeri.
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada 4 November 2025, Pandji tetap memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Ia juga mengaku telah membuka ruang dialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, yang bersedia memfasilitasi komunikasi dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Tak Kunjung Reda, BPBD Situbondo Tetapkan Siaga Bencana hingga Maret
Sementara itu, Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Rizky membenarkan bahwa Pandji diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pandji pun menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sembari terus mengupayakan penyelesaian melalui dialog damai.
“Dialog dengan perwakilan masyarakat sudah terjadi dan ada niat baik untuk bertemu. Pembicaraan sudah berjalan, tinggal menunggu waktu yang tepat,” kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Editor : Ali Sodiqin