Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Denada Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Fitnah Soal Anak

Bayu Shaputra • Senin, 9 Februari 2026 | 16:00 WIB
Denada Tambunan.
Denada Tambunan.

RADARSITUBONDO.ID - Manajemen dan keluarga penyanyi Denada Tambunan akhirnya angkat bicara terkait simpang siur informasi yang beredar mengenai kehidupan pribadi sang artis. Klarifikasi resmi itu disampaikan pada Minggu (8/2/2026) untuk meluruskan berbagai kabar yang dinilai tidak sesuai fakta.

Melalui unggahan di akun Instagram @emiliacontessa57, pihak keluarga dan manajemen menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang disebut mengandung unsur fitnah serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pernyataan tersebut muncul menyusul beredarnya spekulasi di ruang publik terkait jumlah anak yang dimiliki Denada.

Dalam klarifikasinya, manajemen menegaskan bahwa Denada hanya memiliki dua anak kandung, yakni Ressa Rizky Rossano dan Aisha Aurum. Informasi yang menyebutkan adanya anak lain dipastikan tidak benar dan dinilai menyesatkan masyarakat.

 Baca Juga: Napi Rutan Situbondo Diajak Karaoke Bareng, Ini Alasan Petugas Lakukan Program Hiburan di Balik Jeruji

Manajemen juga menyoroti maraknya narasi liar yang berkembang di media sosial. Mereka menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap tidak memiliki kewenangan dan tidak didukung bukti sah, namun tetap menyebarkan gosip serta asumsi pribadi terkait Denada dan keluarganya.

Atas pemberitaan yang dinilai merugikan tersebut, keluarga Denada menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum. Opsi yang dikaji mencakup jalur pidana maupun perdata, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak manajemen pun mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan spekulasi serta pernyataan yang disampaikan di luar kapasitas. Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan lanjutan setelah klarifikasi ini dapat dianggap sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.

 Baca Juga: Instruksi Presiden Belum Jalan, Satpol PP Situbondo Tunda Tertibkan Baliho dan Spanduk, Tunggu Arahan Bapenda

Sebagai latar belakang, nama Denada sempat menjadi sorotan publik setelah Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pada awal Februari 2026, Denada telah secara terbuka mengakui Ressa sebagai anak kandungnya melalui sebuah video yang diunggah di Instagram.

Manajemen dan keluarga Denada menutup pernyataan tersebut dengan harapan agar masyarakat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi yang beredar, sekaligus menghormati privasi keluarga.

Editor : Ali Sodiqin
#Manajemen dan keluarga Denada