RADARSITUBONDO.ID - Kecelakaan adu banteng terjadi di jalur layang Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin pagi (23/2) sekitar pukul 07.15 WIB. Dua bus Transjakarta terlibat tabrakan frontal di Koridor 13. Insiden ini dipastikan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tertidur saat mengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika dua armada melaju dari arah berlawanan di jalur masing-masing.
Bus Transjakarta milik Bianglala bernomor polisi B 7136 SGA yang dikemudikan Y bergerak dari Kebayoran menuju Cipulir. Sementara itu, bus Mayasari Bhakti B 7353 TGC yang dikemudikan AS melaju dari arah Cipulir menuju Kebayoran.
Baca Juga: Parma Bikin Kejutan di San Siro, Sundulan Troilo Tumbangkan AC Milan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi Y mengaku sempat tertidur saat mengemudi.
Kondisi tersebut membuat bus kehilangan kendali dan oleng hingga masuk ke jalur berlawanan. Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.
Benturan keras menyebabkan 24 penumpang mengalami luka-luka. Seluruh korban merupakan penumpang bus yang dikemudikan AS. Dua orang mengalami patah tulang dan menjalani perawatan di RS Sari Asih Ciledug, sedangkan korban lainnya dirawat di RS Bakti Mulya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Olahraga Malam Setelah Ibadah Terawih, Amankah untuk Kesehatan?
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan kecelakaan terjadi akibat human error. Ia menyebut pengemudi Y telah bekerja selama dua hari berturut-turut sebelum insiden terjadi. Kelelahan diduga menjadi faktor utama hingga sopir tertidur saat berada di balik kemudi.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Manajemen memastikan evakuasi penumpang dilakukan dengan cepat ke halte terdekat dan seluruh korban telah mendapat penanganan medis.
Transjakarta juga berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pengaturan jadwal pengemudi, terutama untuk operasional di jalur layang yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Editor : Ali Sodiqin