Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Viral Voice Note Pengasuh PP Nurul Hikam! Hak Yayasan Disebut Diambil Alih, Pihak Dapur Buka Suara

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 25 Februari 2026 | 20:17 WIB

TAK PATUHI YAYASAN?: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) PP Nurul Hikam di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Rabu (25/2).
TAK PATUHI YAYASAN?: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) PP Nurul Hikam di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Rabu (25/2).

RADARSITUBONDO.ID – Beredar voice note yang berisi pernyataan Pengasuh Yayasan PP Nurul Hikam, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, terkait persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelolanya, ramai diperbincangkan. Dalam rekaman tersebut, pihak yayasan menilai Asisten Lapangan (Aslap) dan Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mengindahkan keputusan dan keinginan yayasan.

Dalam voice note yang sudah diteruskan berkali-kali tersebut, Pengasuh Pesantren Nurul Hikam, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Lora Yunus menyampaikan bahwa pihak yayasan tidak diberikan ruang dan kewenangan dalam pengelolaan dapur SPPG meski berada di area pondok pesantren. “Perlu kiranya penerima manfaat tahu bahwa kami sebagai mitra yayasan pondok sangat dibatasi untuk melakukan kontrol terhadap dapur,” ujarnya.

Lora Yunus menegaskan, saat ini pihak yayasan tidak diberi ruang secara detail untuk memberikan masukan kepada kepala dapur maupun asisten lapangan (aslap). Bahkan, sejumlah usulan dari dirinya bersama majelis keluarga tidak disetujui. “Bahkan usulan-usulan saya pribadi bersama majelis keluarga banyak yang tidak disetujui oleh kepala dapur, terutama aslap-nya,” tambahnya.

Dia juga menyebut hak yayasan untuk memberikan arahan dan masukan kerap diabaikan. Ini kemudian memicu persoalan. Meski demikian, pihak yayasan menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat yang merasa kecewa atas kondisi tersebut. “Saya pernah mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan aslap, tetapi surat keputusan itu ditolak oleh kepala dapur,” jelasnya.

Menurutnya, kewenangan pemberhentian maupun rekrutmen relawan sepenuhnya berada di tangan yayasan. Karena itu, keputusan yayasan seharusnya bersifat final. Ia menyayangkan hingga kini aslap yang dimaksud masih bertugas dan belum dapat diberhentikan. “Sejujurnya, banyak hak kami yang diambil alih oleh pihak aslap dan kepala dapur. Jadi bisa disampaikan kepada yang lain bahwa pihak pesantren tidak bisa memberikan ruang terhadap kasus-kasus di SPPG PP Nurul Hikam,” tegasnya.

Sementara itu, Aslap Zainal Arifin menilai isi voice note Lora Yunus yang beredar kurang tepat. Ia membantah adanya pengambilalihan hak. Dia menegaskan seluruh pihak telah mendapatkan ruang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam pelaksanaan SPPG PP Nurul Hikam. “Kami siap bertanggung jawab dan meluruskan hal tersebut. Informasi yang beredar itu kurang tepat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui forum resmi, bukan melalui grup WHATSAPP maupun media, agar dapat diketahui letak permasalahan. Termasuk, siapa pihak yang harus bertanggung jawab. “Perlu ditegaskan, tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan MBG di Kesambirampak,” katanya.

Zainal juga menyinggung adanya tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik polemik tersebut. Ia membantah tuduhan itu. dia menegaskan bahwa keputusan terkait suplier berada di pihak yayasan. “Salah satu relawan menyebut seolah-olah saya dalang di balik semua ini dan aslap serta kepala dapur yang disalahkan. Padahal, keputusan suplier ada di pihak yayasan,” tegasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #SPPG #MBG