RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang sekaligus menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa pencairan tersebut sedang dipersiapkan dan menunggu kepastian jadwal dari pemerintah pusat.
“Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insyaallah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat,” ujar Indah Wahyuni, Rabu (25/2/2025).
Maksimal Cair Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, pola pencairan THR ASN tahun ini diperkirakan tetap mengikuti mekanisme tahun-tahun sebelumnya.
Artinya, pembayaran akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri agar ASN memiliki waktu cukup untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Skema tersebut dinilai efektif karena membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah menjelang hari raya.
“Biasanya maksimal tujuh hari sebelum Lebaran sudah cair,” tegasnya.
Berlaku untuk PNS hingga PPPK Paruh Waktu
Pemprov Jawa Timur memastikan pemberian THR tidak hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Menurut data BKD, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jatim mencapai sekitar 81 ribu ASN, sehingga pencairan THR tahun ini dipastikan melibatkan anggaran besar.
“THR diberikan merata, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” jelas Yuyun.
Meski demikian, BKD tidak menangani detail nilai anggaran karena perhitungan keuangan berada di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau jumlah nilai THR yang kita keluarkan mungkin BPKAD yang tahu detailnya. Kami hanya menghitung personel,” tambahnya.
Kebijakan Nasional: THR Cair Awal Ramadan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan pencairan THR ASN serta anggota TNI dan Polri dilakukan pada awal bulan puasa Ramadan 2026.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional menjelang Lebaran.
THR Dibayar 100 Persen dari Komponen Gaji
THR ASN tahun 2026 akan diberikan secara penuh atau 100 persen, meliputi beberapa komponen penghasilan, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu ASN menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang Idul Fitri, termasuk persiapan mudik, kebutuhan keluarga, hingga aktivitas sosial keagamaan.
Dorong Ekonomi Daerah Jelang Lebaran
Pencairan THR ASN selalu menjadi salah satu momentum penting bagi pergerakan ekonomi daerah.
Dengan jumlah penerima mencapai puluhan ribu pegawai, peredaran uang diprediksi meningkat signifikan di Jawa Timur.
Sektor perdagangan, UMKM, transportasi, hingga pariwisata biasanya ikut terdampak positif akibat meningkatnya konsumsi masyarakat.
Selain membantu ASN secara individu, kebijakan ini juga menjadi stimulus ekonomi musiman yang dinanti pelaku usaha setiap tahun.
ASN Diminta Menunggu Jadwal Resmi
Meski rencana pencairan telah dipastikan pada Maret, Pemprov Jatim masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan tanggal resmi pembayaran.
“Sampai sekarang belum, ya kita tunggu saja,” pungkas Yuyun.
Dengan kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, ASN Pemprov Jawa Timur kini tinggal menanti pengumuman resmi jadwal pembayaran THR yang diperkirakan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. (*)
Editor : Ali Sodiqin