RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo beroperasi tanpa melalui uji kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun koran ini, terdapat 31 dapur SPPG yang tetap beroperasi meski instalasi pengolahan limbahnya belum dipastikan telah melalui uji fungsi maupun uji laboratorium.
Padahal, IPAL merupakan komponen penting untuk memastikan limbah cair dari aktivitas dapur tidak mencemari lingkungan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Sandy, mengatakan persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) MBG.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda).
“Semuanya sudah dirapatkan tadi bersama Sekda yang dipimpin Pak Bupati. Jadi kami tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait persoalan SPPG ini,” ujarnya, Senin (2/3).
Dia menambahkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara rinci karena khawatir terjadi kesalahan dalam penyampaian informasi.
Menurutnya, persoalan kelengkapan IPAL pada program SPPG bukan sepenuhnya menjadi kewenangan DLH.
“Saya khawatir salah menyampaikan. Mohon maaf, kami belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait hal itu,” tambahnya.
Sandy juga mengungkapkan, dari 31 SPPG yang beroperasi di Situbondo, belum ada yang melaporkan hasil uji laboratorium IPAL kepada DLH.
Hingga kini, pihaknya belum menerima dokumen hasil pengujian tersebut.
“Ada satgas di kabupaten yang sudah dibentuk, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya. Nanti satgas yang akan menyampaikan hasil dan penjelasannya,” jelasnya.
DLH, lanjutnya, telah turun ke sejumlah lokasi SPPG untuk memastikan keberadaan IPAL.
Namun, saat dilakukan pengecekan, belum ditemukan IPAL yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
“Nanti satgas yang akan menyampaikan secara lengkap terkait hal itu,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Sub Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Situbondo, Kav. Aan Jauhari, mengatakan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Satgas MBG dalam rapat koordinasi (rakor) terkait hal itu.
“Waalaikumsalam, matur suwun, Mas. Informasi tersebut nanti akan kami sampaikan kepada Satgas MBG saat rakor terkait hal tersebut,” katanya.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional MBG Situbondo, Muhammad Haikal Rizky Fajrial. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono