Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jadi Petugas Operator Sekolah, Guru Honorer di Situbondo Tak Bisa Daftar PPPK

Iwan Feriyanto • Rabu, 8 Januari 2025 | 17:30 WIB
ILUSTRASI: Salah seorang tenaga pendidik sibuk dengan tugasnya di ruang kerja salah satu sekolah yang ada di Situbondo, Selasa (7/1).
ILUSTRASI: Salah seorang tenaga pendidik sibuk dengan tugasnya di ruang kerja salah satu sekolah yang ada di Situbondo, Selasa (7/1).

RADAR SITUBONDO - Sejumlah guru honorer mengeluh lantaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru. Itu disebabkan perubahan status dari guru honorer menjadi petugas operator sekolah.

Salah satu guru honorer AM mengatakan, perubahan status itu tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah maupun dinas. Baru diketahui ketika mau mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Sebetulnya kasus ini sudah lama, saat mau daftar guru PPPK dulu ," ujarnya, Selasa (7/1).

AM mengaku tidak menduga jika mengalami nasib seperti itu. Pasalnya, jabatan operator yang selama ini dilaksanakan bukan menjadi keinginan pribadi, melainkan ditugasi sekolah untuk membantu mengelola data pokok pendidikan (dapodik) serta sertifikasi guru.

"Sebetulnya operator itu menjadi tugas guru. Cuma saya diberi tugas untuk membantu. Karena saya diminta membantu, saya lakukan dan tidak curiga kalau ini berpengaruh terhadap karir saya," jelasnya.

Dikatakan, andai saja dirinya tahu perubahan status itu akan merugikan karirnya ke depan, tentu tidak akan dikerjakan. Hanya saja saat itu minim informasi yang didapatkan.

"Sekarang sia-sia saya punya ijazah guru. Karena tidak bisa digunakan untuk mendaftar guru juga," cetusnya.

Selain itu, MM guru honorer lain menjelaskan, selain tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru juga tidak bisa mendaftar PPG. Ketika mau melamar langsung ditolak.

"Saya pernah mau mendaftar PPG. Setelah menyiapkan berkas dan masuk kepada sistem, itu sistemnya tidak bisa diakses. Karena status diri saya sudah terdaftar sebagai operator," jelasnya.

MM mengaku sudah berupaya untuk merubah status  tersebut. Namun ada kendala saat mengajukan perubahan.

"Saya pernah ke dinas mau merubah status operator. Kenapa harus ke dinas ? Karena mereka yang memegang sistem," ucapnya.

Baca Juga: Kades Jatibanteng Situbondo Diduga Agunkan Sertifikat Warganya ke BRI, Berujung Ricuh

Diungkapkan, saat MM ke dinas menyatakan akan mengundurkan diri, maka diharuskan keluar dari sekolah dulu.

Namun, setelah persyaratan itu dipenuhi, dinas juga tidak segera menindak lanjuti, justru dipimpong suruh menemui si A dan si B dulu. "Sampai akhirnya saya nyerah sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Situbondo, Andi Yulian Haryanto tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp pukul 19.49 WIB. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#Operator sekolah #asn #Kabupaten Situbondo #guru honorer #seleksi pppk