RADARSITUBONDO.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan terkait skema pembelajaran dan jadwal libur sekolah. Aturan ini menjadi pedoman bagi orang tua dan peserta didik dalam mempersiapkan aktivitas pendidikan selama Ramadan.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada 5 Februari 2026. Pemerintah menetapkan pola pembelajaran khusus yang disesuaikan dengan suasana Ramadan.
Baca Juga: Xi Jinping Minta Trump Berhati-hati dalam Penjualan Senjata ke Taiwan
Terkait awal Ramadan 2026, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, Kementerian Agama memprediksi awal puasa dimulai Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian resmi akan diumumkan melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Februari 2026.
Dalam kebijakan pembelajaran Ramadan, pemerintah membagi jadwal menjadi tiga fase. Pada 18–20 Februari 2026, kegiatan belajar dilakukan di luar satuan pendidikan atau melalui pembelajaran mandiri bersama keluarga.
Selanjutnya, periode 23 Februari hingga 16 Maret 2026 diisi dengan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan penyesuaian jam belajar. Adapun libur pasca Ramadan menjelang Idul Fitri berlangsung pada 23–27 Maret 2026.
Sejumlah daerah juga menetapkan libur awal Ramadan yang beririsan dengan libur Tahun Baru Imlek. Di DKI Jakarta, libur sekolah dimulai sejak 16 hingga 20 Februari 2026. Libur ini bertepatan dengan cuti bersama Imlek pada Senin, 16 Februari dan perayaan Imlek pada Selasa, 17 Februari 2026 sesuai ketetapan SKB Tiga Menteri.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Sejumlah Rumah Rusak
Sementara itu, libur Idul Fitri 2026 dipastikan lebih panjang karena berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi. Rangkaian libur dimulai dari cuti bersama Nyepi pada 18 Maret, dilanjutkan libur Nyepi pada 19 Maret.
Setelah itu, cuti bersama Lebaran jatuh pada 20 Maret, disusul libur Idul Fitri pada 21–22 Maret, dan cuti bersama kembali pada 23–24 Maret 2026. Total libur mencapai tujuh hari berturut-turut. Siswa diperkirakan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.
Meski demikian, jadwal libur dan pembelajaran dapat berbeda di setiap daerah. DKI Jakarta menetapkan libur Ramadan pada 16–21 Februari, Jawa Barat pada 20–23 Februari, dan Jawa Timur pada 20–24 Februari 2026. Pemerintah mengimbau orang tua dan siswa untuk memantau pengumuman resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Selain pengaturan jadwal, pemerintah juga mendorong pengisian Ramadan dengan kegiatan positif, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, serta penguatan karakter melalui program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan gerakan satu jam tanpa gawai.
Editor : Ali Sodiqin