RADARSITUBONDO.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 tinggal menghitung hari. Jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui tes ini menjadi salah satu kesempatan terbesar bagi siswa kelas 12 maupun alumni SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke kampus negeri favorit.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan sejumlah persyaratan, jadwal, hingga ketentuan teknis yang wajib dipahami oleh calon peserta sebelum mendaftar. Pemahaman terhadap syarat tersebut menjadi langkah penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administrasi.
Baca Juga: Ruko Pasar Widoropayung Dibobol Maling Saat Subuh, 5 Pedagang Rugi Puluhan Juta di Bulan Ramadhan
Wajib memiliki Akun SNPMB
Salah satu syarat utama mengikuti SNBT 2026 adalah memiliki akun SNPMB. Akun ini harus terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berfungsi sebagai identitas resmi peserta selama proses seleksi.
Melalui akun tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), memilih program studi, hingga menampilkan pengumuman hasil seleksi.
Peserta yang Berhak Mendaftar
SNBT 2026 terbuka bagi beberapa kategori peserta, yaitu:
- Siswa kelas 12 SMA, SMK, MA atau sederajat tahun 2026
- Peserta didik Paket C tahun 2026
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2025 dan 2024
Namun terdapat ketentuan usia yang harus dipenuhi. Seluruh peserta maksimal berusia 25 tahun per 1 Juli 2026.
Bagi siswa kelas 12 yang belum memiliki ijazah, mereka tetap diizinkan mendaftar dengan membawa surat keterangan siswa kelas 12 dari sekolah.
Surat tersebut harus memuat beberapa unsur penting, antara lain:
- Pas foto berwarna terbaru
- Stempel resmi sekolah
- Tanda tangan kepala sekolah
Dokumen ini berfungsi sebagai pengganti sementara ijazah pada saat proses pendaftaran.
Lulusan Luar Negeri
Peserta yang merupakan lulusan sekolah di luar negeri tetap dapat mengikuti SNBT 2026. Namun ijazah yang dimiliki harus terlebih dahulu melalui proses penyetaraan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Langkah ini diperlukan agar ijazah diakui setara dengan pendidikan menengah di dalam negeri.
Wajib Portofolio untuk Prodi Seni dan Olahraga
Calon mahasiswa yang memilih program studi di bidang seni maupun olahraga diwajibkan mengunggah portofolio sebagai bagian dari penilaian seleksi.
Terdapat 11 kategori portofolio yang dapat dipilih sesuai program studi, yaitu:
- Olahraga
- Seni rupa
- Seni tari
- Seni musik
- Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film televisi
- Pedalangan
- Sendratasik
Portofolio ini akan menjadi bahan penilaian tambahan selain hasil UTBK.
Baca Juga: Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Ombak, Kru KMP Trimas Laila Selamatkan Pria Asal Banyuputih Situbondo dari Maut
Ketentuan Peserta Berkebutuhan Khusus
Panitia juga memberikan perhatian khusus bagi peserta berkebutuhan khusus. Peserta tunanetra diwajibkan untuk mengunggah surat pernyataan tunanetra sebagai bagian dari dokumen pendaftaran.
Selain itu, seluruh peserta SNBT juga diwajibkan memiliki kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak menghambat proses pembelajaran ketika diterima di perguruan tinggi nantinya.
Baca Juga: Kabar Gembira! 4.846 Guru Ngaji di Situbondo Terima Insentif Rp3 Juta, Cair H-7 Idul Fitri
Biaya Pendaftaran UTBK
Untuk mengikuti UTBK sebagai syarat SNBT, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000.
Biaya tersebut bersifat final dan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun setelah pembayaran dilakukan.
Baca Juga: Korban Tewas Serangan AS–Israel di Iran Tembus 1.230 Jiwa
Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK
Panitia SNPMB telah menetapkan jadwal pendaftaran UTBK SNBT 2026 sebagai berikut:
- Pendaftaran UTBK: 25 Maret – 7 April 2026 pukul 15.00 WIB
- Pelaksanaan UTBK: berlangsung selama 10 hari
- Sesi ujian: dua sesi setiap hari, yaitu sesi pagi dan sesi siang
Peserta diharapkan melakukan pendaftaran lebih awal untuk menghindari kendala teknis pada hari terakhir pendaftaran.
Baca Juga: Kontroversi Video Musik Abadhi, Isyana Sarasvati Dituding Gabung Sekteis Gara-Gara Simbol Mata Satu
Peserta SNBP Tidak Boleh Ikut SNBT
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah larangan bagi peserta yang telah lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Siswa yang sudah dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, maupun 2026 tidak diperbolehkan mengikuti SNBT 2026.
Ketentuan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta lain yang belum mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri.
Dalam pelaksanaan SNBT 2026, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali. Hasil ujian tersebut hanya berlaku untuk seleksi SNBT tahun 2026 dan tidak dapat digunakan pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, peserta diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal, mulai dari mempelajari materi tes hingga memahami seluruh ketentuan pendaftaran.
Dengan memahami syarat, jadwal, dan aturan yang berlaku, calon siswa diharapkan dapat mengikuti SNBT 2026 dengan lebih siap dan terencana. Seleksi ini menjadi salah satu gerbang utama untuk meraih kursi di perguruan tinggi negeri yang diimpikan.
Editor : Agung Sedana