RADARSITUBONDO.ID - Sebanyak 600 orang tenaga honorer atau non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun terpaksa harus dirumahkan.
Pemkab Situbondo saat ini masih berusaha untuk mencarikan solusi bagi mereka.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan, keputusan untuk merumahkan ratusan tenaga honorer dilakukan dengan sangat hati-hati dan berat hati.
Apalagi, mereka merupakan tenaga potensi bahkan banyak yang mengisi posisi teknis. Jumlah terbesar tenaga honorer yang dirumahkan dari kalangan tenaga pengajar.
Disebutkan, Pemkab Situbondo mau tidak mau harus mengikuti apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat.
Rio mengaku sudah memperjuangkan nasib tenaga honorer kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, namun hasilnya belum sesuai harapan.
“Setelah dua bulan dilantik, saya bersama wakil bupati, sekda dan Bagian Hukum sudah berusaha memperjuangkan. Dengan berat hati kita harus mengikuti apa yang sudah menjadi aturan pusat. Karena itu kami meminta maaf,” katanya kepada media usai melaksanakan Apel pagi, Senin (28/4).
Menurut Bupati Rio, Pemkab Situbondo sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk honor ratusan tenaga non ASN yang harus dirumahkan.
Namun, jika dibayarkan maka akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, tidak memiliki dasar hukum. Jika dipaksakan, maka akan diminta untuk mengembalikan keuangan.
Bupati Rio menyampaikan kekhawatirannya pasca Pemkab merumahkan ratusan tenaga honorer. Sebab akan menambah banyak angka pengangguran di Kabupaten Situbondo.
“Untuk solusinya kami akan membuka outsourcing, meski jumlahnya terbatas. Bagi yang mau berusaha kami akan membantu mencarikan permodalan, dan akan tetap kami kawal, kecuali bagi mereka yang memilih mendaftar sebagai PNS,” pungkasnya. (mg1/pri)
Editor : Ali Sodiqin