RADARSITUBONDO.ID – Kecamatan Mlandingan berhasil meraih Juara I Lomba Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal digital QRIS yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Prestasi tersebut diraih bukan melalui inovasi khusus, melainkan lewat penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, petugas pemungut, dan agen PBB dalam memperluas layanan pembayaran pajak digital.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga di tingkat desa mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem pembayaran non-tunai.
Camat Mlandingan, Dimas Arisandy Pradana, menjelaskan langkah awal yang dilakukan adalah memastikan seluruh desa memiliki agen PBB yang dapat melayani pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Agen tersebut juga diberi tanggung jawab untuk mengoptimalkan capaian pembayaran di wilayah masing-masing.
"Kami memastikan setiap desa memiliki agen PBB yang siap mendukung program pembayaran pajak secara digital melalui QRIS. Alhamdulillah, hasilnya di luar dugaan dan kami sangat bersyukur," ujarnya, Selasa (4/8).
Selain memperkuat jaringan agen PBB, Kecamatan Mlandingan juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan, mulai dari forum desa hingga kegiatan keagamaan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran PBB kini dapat dilakukan lebih praktis melalui agen yang tersedia di setiap desa.
"Setiap ada kegiatan masyarakat, kami selalu menyosialisasikan bahwa membayar PBB sekarang lebih mudah melalui QRIS," katanya.
Tak hanya itu, Dimas juga mewajibkan petugas pemungut dan agen PBB bekerja secara terpadu. Menurutnya, kedua unsur tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri agar target penerimaan pajak dapat tercapai secara maksimal.
"Kecamatan berperan sebagai motor penggerak sekaligus melakukan evaluasi. Setiap minggu kami memonitor perkembangan pembayaran di masing-masing desa," jelasnya.
Evaluasi mingguan itu sekaligus menjadi dasar penilaian terhadap kinerja petugas pemungut yang honorariumnya bersumber dari APBDes. Dimas menegaskan, insentif yang diterima harus sebanding dengan hasil kerja di lapangan.
"Setiap minggu kami mempertanyakan progres kepada para agen. Kalau tidak ada perkembangan, tentu menjadi bahan evaluasi. Honor yang diberikan harus sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan," tegasnya.
Meski belum memiliki program inovatif secara khusus dalam pembayaran digital, Dimas menilai implementasi QRIS masih berada pada tahap penguatan. Karena itu, fokus utama pemerintah kecamatan saat ini adalah memperluas edukasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Kami terus bersinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten agar sosialisasi penggunaan QRIS benar-benar sampai kepada masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, pembenahan tata kelola PBB-P2 juga dilakukan dari internal pemerintahan desa. Seluruh perangkat desa diminta menjadi teladan dengan membayar PBB lebih awal sebelum mengajak masyarakat memenuhi kewajiban yang sama.
"Saya meminta seluruh perangkat desa menjadi contoh dengan membayar PBB lebih dahulu. Dengan begitu, saat mengajak masyarakat membayar pajak, mereka sudah memberikan teladan," ungkapnya.
Ke depan, Kecamatan Mlandingan berharap seluruh desa memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Selain mempermudah transaksi, sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran PBB-P2.
"Kami berharap seluruh desa segera memanfaatkan QRIS. Sistem ini lebih transparan, memudahkan masyarakat, dan dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pembayaran PBB-P2. Mudah-mudahan capaian ini dapat terus kami pertahankan," pungkas Dimas. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo