RADARSITUBONDO.ID – Puluhan pedagang buah yang selama bertahun-tahun berjualan di atas trotoar Jalan Pantura, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (6/8). Langkah itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Penertiban dilakukan secara persuasif melalui dialog bersama para pedagang, bukan dengan penggusuran. Satpol PP memilih pendekatan humanis mengingat sebagian besar pedagang telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun.
Koordinator tim penertiban yang juga Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu'ah, mengatakan keberadaan lapak di atas trotoar melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki. Selama ini warga terpaksa jalan ke badan jalan karena lapaknya maju ke trotoar," ujarnya.
Menurut Maharani, kegiatan yang dilakukan bukan semata-mata penertiban, tetapi juga sosialisasi agar para pedagang memahami aturan yang berlaku sekaligus menyadari pentingnya menjaga ruang publik.
"Kami mencoba untuk bersosialisasi tentang perda. Ya tentang larangan menempati badan trotoar," katanya.
Dialog Lahirkan Kesepakatan
Pertemuan yang digelar secara lesehan di taman kota Asembagus berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Dari diskusi tersebut, muncul kesepakatan untuk membentuk paguyuban pedagang kaki lima (PKL) sebagai wadah komunikasi antara pedagang dan pemerintah daerah.
Keberadaan paguyuban diharapkan mempermudah proses penataan kawasan sekaligus mendorong pelaku UMKM tetap dapat berjualan secara tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.
"Kami apresiasi itikad baik para pedagang untuk tertib," tutur Maharani.
Pedagang Siap Menyesuaikan
Respons positif juga datang dari para pedagang. Salah seorang PKL buah, Edy, mengaku memahami tujuan penertiban tersebut dan menyatakan kesediaannya mengikuti arahan pemerintah.
Ia bersama pedagang lainnya sepakat menata ulang posisi lapak agar tidak lagi menghalangi trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.
"Kami manut saja. Biar sama-sama enak dan tidak saling sikut," ucap Edy.
Langkah persuasif yang ditempuh Satpol PP ini diharapkan menjadi awal penataan kawasan perdagangan di sepanjang Jalan Pantura Asembagus. Selain menciptakan ketertiban umum, penataan tersebut juga diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat, keselamatan pejalan kaki, serta mendukung aktivitas UMKM agar tetap berjalan secara tertib dan berkelanjutan. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo