RADARSITUBONDO.ID - Naveed Akram (24), secara resmi didakwa dengan 59 tuduhan oleh Tim Kontra Terorisme Gabungan NSW pada Rabu (17/12), setelah terjadinya penembakan massal di Pantai Bondi yang mengakibatkan 15 orang meninggal.
Akram diadili setelah sembuh dari koma di rumah sakit Sydney, karena ia tertembak oleh polisi saat insiden tersebut. Tuduhan-tuduhan yang dihadapi termasuk satu untuk tindakan terorisme, 15 untuk pembunuhan, dan 40 untuk menyebabkan cedera berat dengan niat membunuh.
Baca Juga: Angin Kencang Robohkan Patung Liberty di Brasil: Fakta dan Makna di Balik Ikon Kebebasan
Penembakan itu berlangsung sekitar pukul 18.40 waktu setempat pada Minggu (14/12), di sela-sela perayaan Hanukkah. Akram dan ayahnya yang berumur 50 tahun, Sajid Akram, melakukan serangan menggunakan enam senjata api yang dijadikan milik sajid secara sah.
Pihak berwenang menyatakan bahwa serangan ini adalah tindakan teror yang terinspirasi oleh ISIS. Dua bendera ISIS buatan sendiri ditemukan di kendaraan pelaku, dan mereka diketahui pernah pergi ke Filipina pada bulan November sebelum serangan ini.
Baca Juga: Komentar Rizky Ridho Setelah Kalah di Puskas Award 2025: Rezekine Cak Montiel
Sajid Akram meninggal ditembak oleh polisi di lokasi kejadian, sementara dua anggota polisi lainnya terluka akibat tembakan.
Para korban berasal dari kisaran usia 10 hingga 87 tahun, termasuk seorang rabi dan seorang penyintas Holocaust.
Pelaku dijadwalkan akan hadir di pengadilan melalui video pada hari Rabu ini.
Editor : Ali Sodiqin