14 Pejabat Kementan dan Bapanas Dicopot, Pemeriksaan Diberi Batas 3 Bulan

Agung Sedana • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:56 WIB
14 pegawai dicopot oleh Menteri Andi Amran Sulaiman. (ilustrasi)
14 pejabat dicopot oleh Menteri Andi Amran Sulaiman. (ilustrasi)

RADARSITUBONDO.ID - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat dari sejumlah jenjang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan uang.

Pencopotan tersebut disampaikan Amran seusai melantik lebih dari 30 pejabat di lingkungan Kementan dan Bapanas di Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Amran, 14 pejabat yang dicopot berasal dari jenjang eselon I, II, dan III. Mereka untuk sementara tidak diberi jabatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Prabowo Niat Jual Kapal Perang Ki Hajar Dewantara, Siapa Pembelinya?

"Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran seusai pelantikan.

Dugaan pelanggaran berkaitan dengan uang

Amran mengatakan pemeriksaan terhadap 14 pejabat tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan uang. Ia menyebut nilai yang sedang diperiksa mencapai miliaran rupiah.

Namun, Amran belum merinci bentuk dugaan pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat, maupun nilai total yang sedang diperiksa.

Ia memberikan batas waktu kepada Inspektur Jenderal Kementan untuk menyelesaikan pemeriksaan paling lambat tiga bulan. Amran berharap proses tersebut dapat selesai lebih cepat.

"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran, total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan kalau bisa satu bulan selesai," ujar Amran.

Dengan demikian, angka miliaran rupiah yang disebut Amran masih merupakan nilai yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dan belum dapat disebut sebagai kerugian negara yang telah terbukti.

Amran tegaskan pencopotan bukan keputusan final

Amran menegaskan pencopotan sementara tersebut belum berarti 14 pejabat itu telah terbukti melakukan pelanggaran. Status mereka masih bergantung pada hasil pemeriksaan Itjen Kementan.

Jika pemeriksaan menemukan adanya tindakan yang merugikan negara, Amran mengatakan kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan tidak menemukan kesalahan, para pejabat tersebut dapat dikembalikan ke jabatan dan bahkan dipromosikan kembali.

"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali," kata Amran.

Pernyataan tersebut penting karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, 14 pejabat tersebut belum dapat disebut terbukti melakukan korupsi atau pelanggaran hukum.

Lebih dari 30 pejabat dilantik

Di sisi lain, Amran melantik lebih dari 30 pejabat dalam kegiatan yang sama. Menurut Amran, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan jabatan di lingkungan Kementan dan Bapanas.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas berdasarkan sumpah jabatan dan meningkatkan kinerja. Amran juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, enggak boleh tingkatkan kinerja," ujar Amran.

Amran tekankan prinsip meritokrasi

Selain mengingatkan soal integritas, Amran menekankan bahwa pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menolak praktik titip-menitip dalam pengisian jabatan di lingkungan kementerian.

"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system," kata Amran.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penataan dan pengisian jabatan yang dilakukan bersamaan dengan pencopotan 14 pejabat untuk pemeriksaan.

Daftar pejabat yang dilantik

Berdasarkan daftar jabatan yang tersedia dalam bahan berita, pejabat yang dilantik antara lain:

  1. Yudi Sastro sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian.
  2. Ayun Kristiyanto sebagai Kepala Biro Hukum.
  3. Indra Zakariya Rayusman sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.
  4. Muhammad Sidiq sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Prapanen.
  5. Husnain sebagai Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
  6. Gunawan sebagai Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan.
  7. Andi Muhammad Idil Fitri sebagai Direktur Aneka Kacang dan Umbi.
  8. Muhammad Agung Sunusi sebagai Direktur Perbenihan Hortikultura.
  9. Tommy Nugraha sebagai Direktur Buah dan Florikultura.
  10. Sudi Mardianto sebagai Direktur Sayuran dan Tanaman Obat.
  11. Leli Nuryati sebagai Direktur Pelindungan Hortikultura.
  12. Mutiara Sari sebagai Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan.
  13. Handi Arief sebagai Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
  14. Eko Nugroho Dharmo Putro sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian.
  15. Dinar Hadi Wahyu Hartawan sebagai Kepala Balai Besar Veteriner Maros.
  16. I Gde Eka Budhiyadnya sebagai Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar.
  17. Muhammad Thamrin sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian.
  18. Endro Gunawan sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung.
  19. Andry Polos sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Banten.
  20. Wahida Annisa Yusuf sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan.
  21. Kamri Alwi sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tenggara.
  22. Gunawan sebagai Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku.
  23. Ahmad Dedy Syathori sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang.
  24. Ismaya Nita Rianti Parawansa sebagai Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa.

Daftar tersebut merupakan nama dan jabatan yang tercantum dalam bahan yang tersedia. Jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik disebut lebih dari 30 oleh Amran, sementara daftar yang tersedia dalam bahan memuat 24 nama.

Pemeriksaan menjadi penentu nasib 14 pejabat

Pencopotan 14 pejabat tersebut belum menjadi keputusan akhir mengenai status mereka.

Itjen Kementan diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran yang merugikan negara atau tidak.

Jika terbukti ada kerugian negara, Amran mengatakan persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, ia membuka kemungkinan para pejabat tersebut kembali menduduki jabatan.

Untuk saat ini, informasi yang dapat dipastikan adalah 14 pejabat dari jenjang eselon I, II, dan III dicopot sementara dari jabatan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Bentuk dugaan pelanggaran, nilai pasti yang diperiksa, serta hasil pemeriksaan masih menunggu proses yang dijanjikan selesai paling lambat tiga bulan.

Editor : Agung Sedana
Amran kementerian pertanian kementan