RadarSitubondo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Wawan Setiawan mengungkapkan ada puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Santri berkatagori rawan. Misalnya, TPS rawan kasus sosial karena lokasi jarak tempuh di daerah pelosok. Sehingga membahayakan dalam penyaluran logistik.
Kata dia, Pemkab Situbondo menerima laporan dari Polres Situbondo ada 45 TPS yang dikategorikan rawan konflik pada pemilu serentak 2024. Sehingga, masalah tersebut saat ini menjadi fokus perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Yang dinyatakan rawan ada enam TPS karena lokasi jauh dari kota. Lalu ada 39 TPS yang rawan kasus sosial pada saat pemungutan suara, potensi kecurangan dan lain-lain. Sehingga berpotensi memunculkan kasus,” ujarnya, Senin (5/2) kemarin.
Wawan menyampaikan, penanganan TPS rawan sudah dibahas bersama oleh jajaran Forkopimda. Diharapkan, bisa mengantisipasi dan menyelesaikan ketika muncul konflik saat pemungutan suara. Sehingga tidak mengganggu jalannya pemilu.
“Rakor tadi juga sudah ada rekomendasi, di mana dari Polres menyampaikan agar dipasang spanduk di masing-masing desa sebagai himbauan kepada masyarakat termasuk ancaman pidananya,” jelasnya.
Kemudian, masih kata Wawan, dirinya berharap ada penjagaan ketat di masing-masing TPS agar warga tidak takut datang ket TPS. Keselamatannya juga terjamin saat menyalurkan hak suara.
“Kepolisian mempersiapkan 470 personil dibantu pasukan Brimob satu pleton. Mereka disebar ke masing-masing TPS untuk melakukan penjagaan,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono