RadarSitubondo.id - Tiga pimpinan sementara DPRD Situbondo akhirnya ditetapkan sebagai pimpinan definitif periode 2024-2029.
Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui rapat paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri, Achmad Rasjid, S.H digedung dewan, Senin (30/9/24).
Mahbub Junaidi dari fraksi PKB dilantik sebagai ketua DPRD. Kemudian, Abdurrahman dari Fraksi PPP dan Hambali dari fraksi partai Gerindra dilantik sebagai wakil ketua.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub mengajak bahwa pelantikan pimpinan DPRD sebagai pintu awal untuk terselenggaranya fungsi-fungsi dewan. Meliputi fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Saya mengajak kepada semua anggota untuk bersinergi menjalankan tugas dan fungsi DPRD bersama-sama. Agar lembaga wakil rakyat ini dapat berjalan maksimal," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Mahbub itu berharap, agar sebagai anggota DPRD terpilih dan dilantik periode 2024-2029 tidak lagi mempersoalkan kendaraan politik yang digunakan saat mencalonkan diri.
Namun, hal yang paling penting sebagai wakil rakyat. Yakni, mengedepankan tugas sebagai anggota DPRD untuk memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Situbondo.
"Tidak perlu lagi memperhatikan baju dan kendaraan politik apa digunakan bisa duduk di kursi DPRD. Karena hakekatnya kita memiliki tanggungjawab untuk memajukan Situbondo dan mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Situbondo, Aftabuddin Rizal Uzzaman berharap ke depan, DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi bersama-sama untuk membangun Situbondo yang lebih baik.
"Semoga DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi dengan baik karena kita mitra, ke depan agar semua kegiatan bisa berjalan dengan baik, agar masyarakat kita benar-benar terwakili, agar masyarakat kita bisa sejahtera. Ingat tugas kita adalah menggunakan APBD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (wan/pri/adv)
Editor : Ali Sodiqin