RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menekankan agar Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Langkah tersebut harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 yang disahkan pada 5 Januari 2022, arah pembangunan dalam dokumen RKPD difokuskan pada belanja modal. Pemerintah daerah diberi waktu lima tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan tersebut.
“Jadi, sesuai UU 1/2022 tentang RKPD, pemerintah daerah diberi waktu lima tahun untuk menyesuaikan. Tahun depan (2027) harus sudah mulai disesuaikan dan dituangkan dalam RKPD 2027,” katanya.
Menurut Mahbub, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi telah berkoordinasi dengan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, terkait percepatan pembangunan, mulai dari penentuan prioritas hingga penyusunan anggaran belanja daerah. “Yakni mengenai percepatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan, mulai dari prioritas pembangunan hingga kebijakan fiskal dan lainnya sebagai acuan dalam penyusunan APBD,” tambahnya.
Mahbub menyebutkan, sesuai arahan UU Nomor 1 Tahun 2022, pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja modal sebesar 70 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur, dan 30 persen untuk belanja operasional. “Namun sampai saat ini, belanja operasional seperti gaji pegawai dan kebutuhan operasional lainnya masih 34 persen dari APBD, sedangkan belanja modal 66 persen,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya arah pembangunan tahun 2027 yang difokuskan pada infrastruktur. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir sejumlah wilayah di Situbondo terdampak bencana. Tahun lalu banjir melanda dua kecamatan, dan tahun ini terjadi di tujuh kecamatan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada pemerintah daerah agar arah pembangunan tahun depan lebih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terdampak bencana,” tegas Mahbub. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono