Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK Berulang, Piutang Ruko Mimbaan dan BLUD Jadi Sorotan

Ahmad Rifa'ie • Minggu, 28 Juni 2026 | 20:43 WIB
MINTA PERBAIKAN: Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, menyampaikan hasil rapat bersama Pemkab Situbondo, Kamis (25/6). Ahmad Rifa
MINTA PERBAIKAN: Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, menyampaikan hasil rapat bersama Pemkab Situbondo, Kamis (25/6). Ahmad Rifa'ie/JPRS

RADARSITUBONDO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo segera membenahi tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting agar temuan hasil audit BPK tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.

Selain menyoroti proyek fisik, Pansus juga mencermati sejumlah temuan lain, mulai dari pembayaran honorarium, kekurangan volume pekerjaan, pengelolaan pendapatan pajak daerah, pengelolaan pendapatan, hingga piutang retribusi di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, khususnya terkait pertokoan Ruko Mimbaan Baru, Kecamatan Panji. Pansus juga menyoroti penatausahaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Temuan-temuan yang berulang harus diselesaikan tahun ini agar tidak kembali muncul pada tahun berikutnya. Contohnya piutang retribusi di Ruko Mimbaan Baru yang hingga kini masih menjadi temuan berulang," kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa.

Menurut politisi PKB tersebut, berdasarkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda), Pemkab telah menyiapkan langkah pembenahan, salah satunya melalui kebijakan pemutihan piutang retribusi di Ruko Mimbaan Baru. Upaya tersebut diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terus menjadi temuan BPK.

"Sudah ada informasi dari Pak Sekda bahwa akan dibentuk tim untuk mencari solusi penyelesaian piutang di Ruko Mimbaan Baru, salah satunya melalui kebijakan pemutihan," tambahnya.

Maria Ulfa juga menekankan pentingnya pengawasan dari seluruh pihak terkait terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih berulang kali mendapatkan temuan. Menurutnya, pembenahan tata kelola harus dilakukan secara serius, terutama pada sektor aset dan piutang retribusi.

"Khususnya pada bidang aset dan retribusi yang hampir setiap tahun menjadi temuan. Sampai saat ini belum terlihat langkah strategis yang benar-benar mampu menghentikan temuan berulang tersebut," tegasnya.

Selain itu, Pansus juga menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi pada sektor BLUD rumah sakit daerah. Temuan tersebut tersebar di tiga rumah sakit daerah dengan nilai sekitar Rp 20 juta, Rp 100 juta, hingga total sekitar Rp 130 juta.

"Temuan tersebut berkaitan dengan pendapatan dan penatausahaan keuangan BLUD pada tiga rumah sakit daerah dengan total sekitar Rp 130 juta," jelasnya.

Namun demikian, berdasarkan penjelasan Inspektorat, temuan tersebut bukan disebabkan oleh penyimpangan anggaran, melainkan karena adanya ketidaksesuaian data antara sistem milik BPJS Kesehatan dengan sistem internal rumah sakit.

"Informasi dari Inspektorat menyebutkan bahwa temuan itu muncul akibat perbedaan data antara sistem BPJS Kesehatan dan sistem internal RSUD. Ke depan akan dilakukan sinkronisasi sistem agar tidak lagi terjadi selisih data," pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#pansus #DPRD Situbondo #bpk ri