RadarSitubondo.id - Wisata alam Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang resmi dibuka untuk umum.
Sebelumnya, Ranu Regulo ditutup selama kurang lebih 8 bulan lamanya dari kunjungan wisatawan.
Per September 2024, danau yang masuk kawasan Bromo Tengger Semeru tersebut akhirnya kembali dibuka.
Namun pembukaan Ranu Regulo tidaklah secara total. Hal ini untuk menjaga alam di sekitar.
Pengelola Balai Besar Bromo Tengger Semeru memberikan kuota harian untuk jumlah kunjungan wisatawan.
Berikut adalah lima ketentuan yang wajib kalian ketahui sebelum berkunjung ke Ranu Regulo di Lumajang.
1. Jam buka
Loket masuk menuju Ranu Regulo dibuka mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB. Jadi jika kalian kemalaman tidak diperkenankan masuk.
Alternatifnya wisatawan bisa menginap di Ranu Pane atau bisa menginap di homestay yang ada di sekitar.
2. Tiket masuk
Harga tiket masuk untuk WNI di hari biasa yakni Rp19 ribu per orang dan Rp24 per orang di hari libur.
Sedangkan untuk WNA di hari biasa Rp210 ribu dan Rp310 per orang di hari libur.
3. Kuota pengunjung
Ranu Regulo membatasi kunjungan wisatawan yakni hanya 300 orang per harinya.
4. Syarat camping
Jika kalian ingin camping atau berkemah diharapkan membawa identitas diri dan trash bag untuk kebersihan.
5. Tidak diperbolehkan menerbangkan drone
Wisatawan tidak boleh menerbangkan drone. Penerbangan drone hanya bisa dilakukan untuk tujuan riset atau keperluan tim SAR. (*)
Editor : Ali Sodiqin